Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa dan Pencurian Helm





PALOPO - Polsek Wara, Kota Palopo mengamankan MAP (20) seorang pelaku pemerkosaan dan pencurian Helm. MAP diamankan pada Jumat (29/11/2019) malam sekira pukul 23.45 Wita dalam operasi yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar.

Pelaku MAP adalah warga jalan Gunung Jati, Kelurahan Tamarundung, Kecamatan Wara barat Kota Palopo.

Panit 2 Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar, mengatakan penangkapan bermula ketika terduga pelaku MAP usai melakukan pencurian Helm.

“Setelah diamankan karena mencuri helm, selajutnya polisi melakukan interogasi, ternyata ia mengakui jika selain melakukan pencurian helm juga pernah melakakukan pemerkosaan beberapa waktu lalu,” kata Ipda Andi Akbar, saat dikonfirmasi di Polsek Wara, Sabtu (30/11/2019).

Kata Akbar, korban pemerkosaan yang dilakukan oleh MAP adalah seorang gadis berinisial AI pada Maret 2019 lalu di jalan Lingkar, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

“Pelaku sebelumnya merupakan DPO Unit Reskrim Polsek Wara Utara berdasarkan LPB / 23 / III / YAN.2.5 / 2019 / SPKT,  23 Maret 2019,” lalu.

Atas perbuatannya pelaku di bawah ke Mako Polsek Wara utara guna proses lebih lanjut.


Previous Post Next Post