PALOPO - Polsek Wara, Kota Palopo mengamankan MAP (20) seorang pelaku pemerkosaan dan pencurian Helm. MAP diamankan pada Jumat (29/11/2019) malam sekira pukul 23.45 Wita dalam operasi yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar.
Pelaku MAP adalah warga jalan Gunung Jati, Kelurahan
Tamarundung, Kecamatan Wara barat Kota Palopo.
Panit 2 Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar, mengatakan penangkapan
bermula ketika terduga pelaku MAP usai melakukan pencurian Helm.
“Setelah diamankan karena
mencuri helm, selajutnya polisi melakukan interogasi, ternyata ia mengakui jika
selain melakukan pencurian helm juga pernah melakakukan pemerkosaan beberapa
waktu lalu,” kata Ipda Andi Akbar, saat dikonfirmasi di Polsek Wara, Sabtu
(30/11/2019).
Kata Akbar, korban pemerkosaan yang dilakukan oleh MAP adalah
seorang gadis berinisial AI pada Maret 2019 lalu di jalan Lingkar, Kecamatan Wara
Utara, Kota Palopo.
“Pelaku sebelumnya merupakan DPO Unit Reskrim Polsek Wara
Utara berdasarkan LPB / 23 / III / YAN.2.5 / 2019 / SPKT, 23 Maret 2019,” lalu.
Atas perbuatannya pelaku di bawah ke Mako Polsek Wara
utara guna proses lebih lanjut.