LUWU – Ambo Lala (30) seorang bandar Sabu lintas Kabupaten di Sulawesi Selatan
ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu, Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 01.30 WITA di jalan Pantai I Desa Bone Puteh, Kecamatan Larompong
Selatan, Kabupatenupaten Luwu.
Ia ditangkap setelah melakukan transaksi narkoba dengan
seorang angota polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Kasat Reserse
Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada
bandar Sabu dari Kabupaten Wajo sering masuk ke Kecamatan Larompong Selatan
menjual Sabu.
“Berdasarkan
informasi tersebut personil melakukan lidik dan mendapatkan Nomor Hand Phone
Ambo Lala kemudian personil menyamar dan menghubungi lewat telpon untuk memesan
Sabu, setelah di sepakati harga dan menentukan tempat transaksi yaitu di pinggir
jalan pantai I Desa Bone Puteh, anggota yang menyamar tiba di tempat dan
melakukan transaksi dengan pelaku saat itu juga pelaku langsung diamankan
bersama barang bukti Sabu,” kata Awaluddin.
Pelaku
kini dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani serangkaian pemeriksan dengan
barang bukti berupa Sabu dan barang bukti lainnya.
“Pelaku
menyerahkan barang bukti berupa 2 saset ukuran sedang berisi Sabu dengan berat 76,00
gram, 1 lembar potongan potongan selotip warna coklat dan 1 unit Hand Phone,”
ucapnya.