Bandar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Setelah Menyamar Jadi Pembeli





LUWU – Ambo Lala (30) seorang bandar Sabu lintas Kabupaten di Sulawesi Selatan ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu, Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 01.30 WITA di jalan Pantai I Desa Bone Puteh, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupatenupaten Luwu.

Ia ditangkap setelah melakukan transaksi narkoba dengan seorang angota polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada bandar Sabu dari Kabupaten Wajo sering masuk ke Kecamatan Larompong Selatan menjual Sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut personil melakukan lidik dan mendapatkan Nomor Hand Phone Ambo Lala kemudian personil menyamar dan menghubungi lewat telpon untuk memesan Sabu, setelah di sepakati harga dan menentukan tempat transaksi yaitu di pinggir jalan pantai I Desa Bone Puteh, anggota yang menyamar tiba di tempat dan melakukan transaksi dengan pelaku saat itu juga pelaku langsung diamankan bersama barang bukti Sabu,” kata Awaluddin.

Pelaku kini dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani serangkaian pemeriksan dengan barang bukti berupa Sabu dan barang bukti lainnya.

“Pelaku menyerahkan barang bukti berupa 2 saset ukuran sedang berisi Sabu dengan berat 76,00 gram, 1 lembar potongan potongan selotip warna coklat dan 1 unit Hand Phone,” ucapnya.

Previous Post Next Post