Serukan Tuntutannya, Unjuk Rasa Mahasiswa Tertahan dan Terpaksa Panjat Pagar DPRD





PALOPO  - Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa Aliansi Peduli Indonesia (API) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (28/10/2019) siang  digelar di depan gedung DPRD Palopo, sebelumnya aksi ini dilakukan di perempatan jalan depan kantor Wali Kota Palopo yang dilakukan dengan aksi bakar ban bekas. 

Korlap aksi Ari Putra Daliman mengatakan aksi unjuk rasa mahasiswa ini menuntut penolakan revisi Undang-undang KPK dan menolak RKUHP yang tidak pro rakyat,

“Kami mendesak pemerintah RI dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Perpu terkait dengan revisi Undang-undang KPK, dan kami juga menolak segala bentuk rancangan undang-undang yang tidak pro terhadap rakyat,” kata Ari Putra Daliman, saat dikonfirmasi di depan gedung DPRD Palopo, Senin.

Selain itu mahasiswa meminta kepada pemerintah untuk membubarkan program BPJS Kesehatan dan kembali ke program lama yakni Jamkesmas atau Jamkesda.

“BPJS Kesehatan bukan menjadi solusi bagi seluruh rakyat Indonesia, justeru BPJS hadir sebagai kapitalisasi kesehatan yang ada di negeri ini,’ ujarnya.

Para pengunjuk rasa berupaya masuk ke dalam gedung DPRD Palopo namun tidak dapat masuk karena halaman kantor dipagari kawat duri atau Barrier dan Pintu Pagar dikunci rapat serta dikawal petugas keamanan bersenjata lengkap, akibatnya pengunjuk rasa terus melakukan perlawanan dan mendobrak pintu pagar bahkan sejumlah pengunjuk rasa terlihat memanjat pagar sambil meneriakkan tuntutan mereka.

Aksi unjuk rasa ini nyaris bentrok dengan aparat keamanan  saat mahasiswa membakar ban bekas yang mengenai kawat duri yang berada di depan gedung DPRD  Palopo. 

Dalam aksi ini sebanyak 3 pengunjuk rasa terlihat diamankan Polisi.

Previous Post Next Post