PALOPO - Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa Aliansi
Peduli Indonesia (API) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (28/10/2019) siang digelar di depan gedung DPRD Palopo, sebelumnya aksi ini dilakukan di perempatan jalan depan kantor Wali Kota Palopo yang dilakukan dengan aksi bakar ban bekas.
Korlap aksi Ari Putra Daliman mengatakan aksi unjuk rasa mahasiswa ini menuntut penolakan revisi Undang-undang
KPK dan menolak RKUHP yang tidak pro rakyat,
“Kami mendesak pemerintah RI dalam hal ini Presiden Joko
Widodo untuk segera mengeluarkan Perpu terkait dengan revisi Undang-undang KPK,
dan kami juga menolak segala bentuk rancangan undang-undang yang tidak pro
terhadap rakyat,” kata Ari Putra Daliman, saat dikonfirmasi di depan gedung
DPRD Palopo, Senin.
Selain itu mahasiswa meminta kepada pemerintah untuk
membubarkan program BPJS Kesehatan dan kembali ke program lama yakni Jamkesmas
atau Jamkesda.
“BPJS Kesehatan bukan menjadi solusi bagi seluruh rakyat
Indonesia, justeru BPJS hadir sebagai kapitalisasi kesehatan yang ada di negeri
ini,’ ujarnya.
Para pengunjuk rasa berupaya masuk ke dalam gedung DPRD
Palopo namun tidak dapat masuk karena halaman kantor dipagari kawat duri atau
Barrier dan Pintu Pagar dikunci rapat serta dikawal petugas keamanan bersenjata
lengkap, akibatnya pengunjuk rasa terus melakukan perlawanan dan mendobrak
pintu pagar bahkan sejumlah pengunjuk rasa terlihat memanjat pagar sambil meneriakkan
tuntutan mereka.
Aksi unjuk rasa ini nyaris bentrok dengan aparat keamanan saat mahasiswa membakar ban bekas yang
mengenai kawat duri yang berada di depan gedung DPRD Palopo.
Dalam aksi ini sebanyak 3 pengunjuk
rasa terlihat diamankan Polisi.