PALOPO – Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2019, yang digelar di Mapolres Palopo Rabu (23/10/2019) pagi,
Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah mengimbau pasukannya untuk melakukan penindakan
sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku saat melakukan
Operasi Zebra 2019.
“Saya menekankan
kepada personil yang akan melaksanakan operasi Zebra tahun 2019 agar menghindari
Pungli dan tindakan yang menjadi pemicu ketidak percayaan masyarakat kepada
Polri dan melakukan tugas operasi zebra dengan baik dan santun sehingga tidak
menimbulkankomplain dari masyarakat,” kata AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi.
Menurut Ardiansyah, Operasi Zebra bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan
dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas, untuk
itu dalam apel gabungan ini melibatkan unsur terkait.
“Gelar
pasukan Operasi Zebra 2019 ini diikuti oleh unsur Forkopimda Kota Palopo dan
instansi terkait diantaranya Subden Pom Palopo, Kompi 721 Makassau Palopo,
Kodim 1403 Sawerigading, Polisi Pamong Praja Pemkot Palopo dan Dinas
perhubungan Pemkot Palopo,” ucapnya.
Pelaksanaan operasi Zebra tahun 2019 akan berlangsung
selama 14 hari terhitung dari tanggal 23 Oktober sampai dengan 05 Nopember 2019.