Modus Jadi Pemesan, Polisi Ciduk Kurir Sabu

KuLUWU --- Aprianto (21) warga Desa Tanete Kecamatan Walenrang Timur, kini harus berurusan dengan Pihak kepolisian.

Ia diamankan Satres Narkoba Polres Luwu, saat hendak melakukan transaksi, Sabtu(21/9/2019) sekira pukul 14.00 Wita,  di Desa Pongko, Kecamatan Walenrang Utara.

Kepada Wartawan, Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Narkoba AKP Awaluddin menuturkan, penangkapan ini bermula dari Informasi masyarakat bahwa di Desa Tanete, Kecamatan Walenrang Timur sering terjadi transaksi jual beli sabu, sehingga dilakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pemesan sabu.

” Atas informasi tersebut kemudian di lakukan lidik oleh personil Sat Narkoba Polres Luwu,dimana salah satu bandar Narkoba KD ,saat ini (DPO) sat narkoba polres Luwu sering melakukan transaksi sabu di bantu dua kurirnya Aprianto dan Iksal kini status (DPO) “Kata Awaluddin

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti beruoa 1  Sacet yang berisi kristal bening  di duga shabu, dengan berat kotor 1,02 gram, 1 Buah Hp Warna merah Merek Oppo.

"pelaku kita amankan, guna penyelidikan lebih lanjut." kunci Awaluddin
(*)

Previous Post Next Post