Hari ke-5 Operasi Patuh, 156 Pelanggar Terjaring, Umumnya Tidak Gunakan Helm dan Masih di Bawah Umur


LUWU - Sebanyak 156 pelanggar lalu lintas yang terjaring pada operasi Patuh 2019 Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu.

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muhtari mengatakan bahwa hingga hari ke-5 pelanggaran umumnya terjadi pada pengguna kendaraan roda dua.

"Rata-rata pelanggaran yakni tidak menggunakan helem, dan anak-anak di bawah umur. Tindakan yang diberikan kepada pelanggar sebagian langsung berikan teguran dan sebagian diberikan atau Tilang," kata Muhtari, saat dikonfirmasi di lokasi operasi, Senin (02/09/2019) sore.

Kata ia, pelanggar yang masih di bawah umur juga diberikann penindakan.

"Jadi untuk yang masih dibawah umur, karena ini merupakan atensi kami lakukan juga penindakan," ucapnya.

Operasi Patuh yang digelar di perbatasan Kecamatan Belopa - Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, terlihat sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat memutar arah untuk menghindari razia bahkan ada yang nekat melintas.

Muhtari mengingatkan pengendara untuk tidak panik dan tidak perlu memutar arah, jika di jalan sedang ada razia. 

"Justru akan membahayakan pengendara itu sendiri, jika tiba-tiba memutar arah," ujarnya.

Darwis, seorang pengendara roda dua memilih memutar arah, saat berada di depan Razia dan mengaku tidak memiliki SIM dan surat kendaraannya sudah habis masa berlakunya.

"Daripada ditilang, lebih baik putar arah," tutur Darwis.

Sementara Hasriana, warga Kecamatan Suli saat dirazia, mendukung operasi yang digelar.

"Biar pada tertib berlalulintas, kalau melanggar langsung ditindak saja. Karena kami tahu bahwa kecelakaan berawal dari adanya pelanggaran lalulintas," jelas Hasriana, sambil memperlihatkan surat-surat kendaraannya pada polisi.

Previous Post Next Post