Notification

×

Iklan

INSPIRASI TIMUR INDONESIA

Iklan

Indeks Berita

Dua Jabatan Fungsional di Polres Luwu Diganti

Monday, 9 September 2019 | September 09, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-10T12:58:36Z
LUWU --- Berdasarkan surat Keputusan kapolda Sulsel. Irjen Pol. Drs. Hamidin, Nomor: STR/368/VIII/KEP/2019 tanggal 26 Agustus 2019, ada 2 jabatan fungsional di Polres Luwu di mutasi.

AKBP.Purn. Yoseph diberhentikan dari tugas dan jabatannya sebagai Kabag Ops Polres Luwu, untuk menjalani pensiun, dan digantikan oleh Kompol Samurai Anata, kemudian AKP. Abubakar Salihi.S.Hi, di berhentikan dari tugas dan jabatannya selaku Kasat Sab hara Polres Luwu, untuk selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Kasat Sabhara Polres Luwu Utara, dan digantikan oleh AKP. Baharuddin.

Kapolres Luwu selaku Inspektur Upacara, setelah menyumpah dan menandatangi Berita Acara serah terima jabatan, dalam amanatnya menyampaikan  ucapan terima kasih karena telah melaksanakan tugas dengan baik.

"kepada AKBP.Purn. Yoseph diucapkan selamat menjalani masa pensiun dan kepada AKP. Abubakar selamat menjalan tugas barunya di Polres Luwu Utara", ujar AKBP. Dwi Santoso.

selain itu pria nomor satu di polres luwu ini juga mengucapkan selamat datang di mako polres luwu.


"Kepada Kompol Samurai Anata selaku Kabag Ops Polres Luwu, dan AKP. Baharuddin Kasat Sabhara Polres Luwu, kami ucapkan selamat datang, dan segera menyesuaikan dengan lingkungan Polres Luwu, kedepan terdapat agenda kegiatan yang cukup mendapat perhatian, yang perlu untuk ditindaklanjuti guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Luwu" tambahnya.

Kompol Samurai Anata, sebelumnya pernah menjabat sebagai kapolsek Suli dan Kasihumas Polres Luwu, kemudian menjabat sebagai Kapolsek Nuha Polres Luwu Timur. sedangkan AKP. Baharuddin sebelumnya menjabat sebagai kapolsek Matiro sompe Polres Pinrang,

Sekedar di ketahui Upacara Serah terimah  Jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso.S.Ik.MH, di Halaman Apel Mapolres Luwu, Senin 9/9/2019.(***)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update