LUWU – Kinerja jajaran kepolisian dari Polres Luwu patut di apresiasi, setelah 2 hari berturut turut sukses menangkap 5 pelaku pengeroyokan di Desa Balla, Kecamatan Bajo dan terduga pelaku pemerkosaan bocah SD kelas 1 di Kecamatan Belopa, kini giliran Satnarkoba Polres Luwu kembali unjuk kekuatan dengan melakukan pengrebekan pengedar narkoba jenis Sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menggerebek
sebuah rumah warga di Dusun Toke, Desa Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur,
Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (12/08/2019) Senin Petang.
Penggerebekan dipimpin langsung Kepala Satuan Reserese Narkoba AKP Awaluddin sesuai
surat perintah Kapolres Luwu, dengan
Nomor LP:A/ 33 / VIII / 2019 / SPKT Polres Luwu, tanggal 12 Agustus 2019 dan pada
pukul 17.30 wita menemukan pemuda sedang menimbang Narkotika jenis Sabu yang
siap diedarkan.
Kapolres
Luwu AKBP Dwi Santoso mengatakan penggerebekan dan penangkapan dilakukan
setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual
beli narkoba jenis Sabu di rumah
tersebut.
" Sat
Narkoba Polres Luwu di back Up anggota Polsek Walenrang Aipda Andi Irwan,
melakukan penyelidikan disekitar rumah yang disebutkan ciri-cirinya, selang beberapa
waktu dan diketahui adanya tanda-tanda mencurigakan, maka langsung dilakukan
penggerebekan di dalam rumah tersebut dan ditemukan seorang pemuda bernama
Asrul alias Juli berada dalam kamar sedang duduk sambil menimbang Sabu
sebanyak 1 plastik besar dengan
menggunakan timbangan digital, kemudian dilakukan lagi penggeledahan dan
ditemukan 1 kantongan plastik besar berisi Sabu 1 Saset plastik besar yang kesemuanya berada di
dalam lemari pakaian,” kata AKBP Dwi Santoso, saat dikonfirmasi melalui pesan
Whats App, Selasa (13/08/2019).
Sementara Kasat
Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan bahwa setelah diperiksa Sabu
tersebut seberat 252,96 gram rencananya akan diedarkan ke berbagai daerah.
"Setelah
diintrogasi, pelaku mengakui bahwa sabu seberat 252,96 gram tersebut yang
sedang ditimbang untuk dikemas rencananya untuk diedarkan ke beberapa tempat,”
ucap Awaluddin.
Kini
Polisi membawa pelaku ke Mako Polres Luwu untuk proses lebih lanjut dan menyita
beberapa barang bukti berupa Telepons Seluler (Ponsel) dan Timbangan Digital
untuk menakar Sabu.