Polres Ungkap Tiga Kasus Besar di Luwu

LUWU --- Jajaran Kepolisian Polres Luwu Mengungkap Tiga Kasus yang terjadi dalam Sepekan terakhir.

Pengungkapan tiga kasus  tersebut  melalui Konferensi Pers di Mako Polres Luwu, Selasa 13 Agustus 2019 sekira pukul 14.00 Wita.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Luwu mengamankan As(27) di Desa Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, atas dugaan penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu.

"dari tangan pelaku kita amankan sabu seberat 252,96 gram,” ungkap Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP. Awaluddin dan Kasat Reskrim AKP. Faisal Syam.

Selain itu, kasus Pengeroyankan terhadap Beben(22) di Kecamatan Bajo, Kabupaten luwu, hingga meninggal dunia Pihak Kepolisian juga telah mengamankan 5 pelaku.

“Para pelaku sudah kita amankan, dimana satu diantaranya, dibekuk di Makassar. Pelaku dijerat Pasal 338 sub 170, dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tambahnya

Selanjutnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menimpa siswi Sekolah Dasar. Pada hari senin 12 agustus 2019 lalu.

" pelaku memang sudah mengikuti korban, kemudian diajak di lokasi itu dan di janjikan dengan uang 10 ribu, setelah kejadian kami mendapat  laporan warga dan alhamdulillah  kami mengamankan tersangka dengan waktu yang relatif singkat" jelas Kapolres

Di Akhir kata AKBP. Dwi Santoso SIK, mengapresiasi seluruh jajaran personil dalam mengungkap kasus kriminalitas diwilayah hukumnya.

“Ini menjadi bahan motivasi untuk kedepannya. Alhamdulillah saya Punya Tim yang sangat luar biasa." tutup pria nomor satu di Mako Polres Luwu itu(*)


Previous Post Next Post