Pelaku Pemerkosa Bocah Pelajar SD Diringkus Polisi



LUWU - Terduga pelaku tindak pemerkosaan terhadap XX (7) salah seorang siswi kelas 1 Sekolah Dasar di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu diamankan Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (12/08/2019) sore.

Diketahui terduga pelaku adalah RA (27) warga Balo-balo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan penangkapan pelaku Berdasarkan Hasil lidik bahwa RA telah melakukan perbuatan Persetubuhan Terhadap anak di bawah umur.

"Pada pukul 17.00 wita Tim bergerak menuju Desa. Balo-balo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu dan berhasil mengamankan pelaku yang sementara berjalan kaki dipinggir jalan. Kemudian pelaku bawah dan diamankan di Mako Polres Luwu guna proses Hukum lebih lanjut," kata AKP Faisal, Senin (12/08/2019) malam.




Perbuatan pelaku sempat terlihat oleh saksi setelah kejadian.bernama L yang sempat melihat pelaku, sehingga pelaku dapat ditangkap.

"Kita berterimakasih ke ibu ini, karena sudah melihat pelaku dan mengenali wajahnya, sehingga pelaku saat ini sudah kita amankan," ucap Faisal.

Menurut keterangan saksi L yang merupakan warga sekitar kejadian ia mendapati korban lari keluar dari rumah kosong tersebut dengan kondisi tanpa busana.

"Dia lari keluar dari rumah itu tanpa busana, membawa tas sama seragamnya yang dia pegang," ujarnya.

Bahkan menurut L, dirinya sempat mencegat pelaku dan menayakan sudah melakukan apa terhadap anak tersebut.

"Pelaku dia bilang kalau sudah kasi uang Rp10 ribu," ujarnya.

Karena tak sanggup mencegat pelaku, ia kemudian pergi menggunakan sepeda, meski tak mengenal siapa pelaku, dan hanya mengingat ciri-ciri dan muka pelaku.


Previous Post Next Post