Kantongi 6 Saset Sabu, Pria Asal Wajo Dibekuk di Luwu

LUWU - Satuan Resnarkoba Polres Luwu menangkap terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika Golongan I  jenis shabu, di Dusun Batulappa Desa Batulappa Kecamatan Larompong Selatan Kabupaten Luwu, Sulsel, Kamis (29/8/2019) pukul 18:30 Wita.

Terduga AD (52) diamankan dengan Nomor LP:A/ 35 / VIII / 2019 / SPKT Polres Luwu, tanggal 29 Agustus 2019.

AD merupakan warga Mattugengkeng kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari AD yaitu 6 (Enam) Sacet yang berisi kristal bening yang di duga shabu, dengan berat kotor (5,92) gram, 1 (Satu) buah dompet Warna Hitam, 1 (satu) Pembungkus Kartu Sim, 1 (Satu) Tempat rokok Warna Merah,
1 (Satu) Hanphone nokia warna hitam, 1 (Satu) Potongan Pipet yang di gunakan sebagai sendok sabu, 1 (satu) Lembar Potongan Tissu dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna putih kombinasi biru dengan nomor polisi DW 2071 OM.

Menurut Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, tersangka AD diamankan berdasarkani nformasi dari masyarakat bahwa di Dusun Batulappa Desa Batulappa Kecamatan Larompong Selatan Kabupaten Luwu, sering terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis Shabu dan atas informasi tersebut kemudian di lakukan lidik oleh Personil Sat Narkoba Polres Luwu.

"Sekitar jam 18.30 wita kami temukan tersangka di pinggir jalan sedang duduk di plat dekcer kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka, dan di temukan dalam Penguasaannya (genggaman Tangan) selembar tissue sebagai pembungkus yang di dalamnya terdapat 5 ( Lima ) Sachet berisikan Kristal bening yang di duga Narkotika jenis shabu," ucap Kasat Narkoba.

AKP Awaluddin melanjutkan, kita lakukan penggeledahan terhadap kedaraan sepeda motor yang digunakan Tersangka dan di temukan lagi oleh petugas 1 (satu) buah dompet yang didamnya terdapat 1 (Satu) sachet berisikan Kristal bening  di duga shabu, setelah di tanyakan kepada tersangka asal muasal dia memperoleh sabu tersebut dari Lel PA als CP, sehingga di lakukan pengembangan ke Lingkungan Mattugengkeng Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, namun yang bersangkutan tidak ada di rumah atau ditempat atas kejadian tersebut maka pelaku di bawa ke Polres Luwu untuk proses lebih lanjut.
Previous Post Next Post