PALOPO - Polres Kota palopo mengamakan 15 pria yang diduga sebagai pelaku judi togel yang beroprasi di wilayah hukum polres Kota Palopo, kamis (11/07/2019).
Operasi Penangkapan 15 pria tersebut berlangsung selama 2 hari, dan masih melakukan pengejaran terhadap salah-seorang yang di duga sebagai bandar togel di kota Palopo.
“Saat ini kami juga sedang mengejar bandar besarnya yang berinisial AC,” unkap Kapolres Kota Palopo AkBP Ardiansyah, saat dikonfirmasi pada Konfrensi Pers di Mako Polres Palopo..
Ardiansyah menuturkan jika AC diketahui sebagai bandar besar judi togel setelah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang pelaku yang berhasil ditangkap.

Saat ini AC tidak berada di tempat, sehingga pihaknya masih mencari tau keberadaan bandar judi yang sudah bertahun-tahun menjalankan bisnisnya di Kota Palopo.
“Kami sedang mencari keberadaannya, dia sudah tidak ada di Kota Palopo dan kami tetap melakukan pengejaran,” ucapnya.
Selain menangkap 15 pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Kupon Putih, Daftar Manifes, Handphon serta uang tunai jutaan rupiah.
“Ke-15 pelaku judi togel online tersebut, ditangkap di tiga lokasi berbeda, mereka akan dijerat dengan pasal 303 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Ardiansyah.(*)