"Patroli Biru", Cara Polres Luwu Cegah Pelanggaran Lalu Lintas dan Keamanan Jalanan


LUWU - Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso.S.Ik.MH, meluncurkan kegiatan inovatif  "Patroli Biru" untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, juga terhadap kejahatan jalanan, di wilayah Kabupaten Luwu,  

Untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, Kapolres Luwu. AKBP. Dwi Santoso, memerintahkan Satuan dan Unit Operasional Polres Luwu serta Polsek jajaran untuk meningkatkan Patroli, baik pada waktu siang maupun malam hari.

"Kepada seluruh jajaran Polres Luwu untuk meningkatkan patroli,  menyalakan lampu rotater warna Biru serta membunyikan Sirine,  selain itu juga mengidentifikasi beberapa jalur jalan Trans Sulawesi  dan jalan raya lainya yang rawan terjadinya kecelakaan lalulintas maupun kejahatan jalanan," kata  AKBP. Dwi Santoso saat dikonfirmasi Via WathsApp, Minggu (21/7/2019)..

Lebih Lanjut Kapolres Luwu, menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalulintas, jika mendapatkan hambatan dalam perjalanan, segera menghubungi Call center 110 (bebas Pulsa), dan melaporkan ke Kantor Polisi terdekat.

Patroli Biru merupakan kegiatan Patroli rutin yang ditingkatkan dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua maupun roga empat, petugas Patroli menyalakan lampu rotater berwarna biru, dan membunyikan sirine, dimaksudkan untuk memberikan sinyal permudahan masyarakat untuk mengenali, perbedaan Mobil Patroli Polisi dengan kendaraan lain yang menggunakan lampu rotater maupun sirine, serta memberikan rasa aman, bagi pengguna jalan raya, juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran, kecelakaan lalulintas serta kejahahatan jalanan. (Rilis Humas Polres Luwu.an/99)
Previous Post Next Post