Melawan dan Sempat Kabur Setelah Digerebek, Pengedar Narkoba Dilumpuhkan



LUWU TIMUR  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Timur meringkus WD (37) seorang pengedar narkotika jenis Sabu di Dusun Tirowali Desa Timampu Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Pelaku diringkus saat sedang istirahat di rumahnya dan langsung dilakukan penggeledahan, dalam penggeledahan ditemukan sebuah Tas Kacamata berwarna hitam yang terdapat didalamnya 19 saset plastik bening ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, 1 buah timbangan digital yang diakui terduga pelaku jika timbangan tersebut adalah miliknya yang diambil dari seorang bandar.
KBO Sat Res Narkoba Polres Luwu Timur, Bripka Asnawi mengatakan saat akan dilakukan pengembangan lanjutan guna mencari bandarnya,  pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan hendak melarikan diri.
” Pelaku sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri setelah digeledah, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tak diindahkan sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan bagian kakinya,” kata Bripka Asnawi, saat dikonfirmasi, Rabu 31/07/2019.
Menurut Asnawi, penangkapan pada  Operasi Antik Lipu 2019 ini diamankan Sabu sebanyak 19 saset ukuran sedang berisikan Sabu seberat 23,05 gram dan beberapa barang bukti lainnya seperti Handphone, Timbangan digital warna Silver dan 19 saset yang masih kosong.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres beserta Barang buktinya guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Previous Post Next Post