Bawa Sabu, Polisi Amankan Raja di Jalan Merdeka

PALOPO — Satnarkoba Polres Palopo kembali mengamankan satu orang yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Merdeka, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 02.00 Wita.

Pelaku berinisial AR (29) beralamat di Perumahan Zarindah, Kelurahan Songka Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
                                 
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan tindak pidana narkoba di Jl. Merdeka Kota Palopo dengan ciri-ciri orang yang saat itu sedang memegang 1 gelas minuman Ale-ale warna Orange. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, di dalam gelas tersebut terdapat tissue warna putih yang berisikan satu sachet yang diduga narkotika jenis sabu dan dilakukan penangkapan terhadap AR," ungkap Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Jumat (19/7/2019) malam.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Narkoba Polres Palopo Ipda Abdianto beserta tim.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka dan AR mengakui 1 sachet sabu adalah miliknya yang dibeli dari seorang pemuda inisial R( DPO).


"Barang bukti yang diamankan diantaranya 1(satu ) sachet yang berisi kristal bening diduga Narkotika Gol. I jenis sabu,  1 (satu) gelas bekas minuman merek Ale-ale warna orange,  1 (satu) lembar tissue warna putih dan  1 (satu) unit HP. VIVO warna hitam," kunci AKP Zainuddin.

Selanjutnya pelaku  beserta barang Bukti dibawa dan diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(JNP)
Previous Post Next Post