Bawa BBM Pakai Mobil Bertangki Modifikasi, Polisi Amankan Sopir dan Barang Bukti


PALOPO – Kepolisian Polres Palopo, mengamankan AS seorang sopir mobil Kijang merah  dengan Nomor Polisi DD1378 RP saat mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di jalan Ahmad Razak, Palopo. 

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Palopo saat melakukan patroli Minggu (21/07/2019) malam tadi, karena merasa curiga, pihaknya langsung memeriksa kendaraan dan didapatkan mobil tersebut berisi 100 liter Solar dan di dalam mobil terdapat tangki besar yang dapat memuat kurang lebih 500 liter Solar.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan bahwa hasil interogasi terhadap sopir AS mengaku jika pengambilan BBM jenis Solar dilakukan di setiap SPBU dalam kota Palopo.

“BBM tersebut diambil dari sejumlah SPBU dalam Kota Palopo untuk dibawa ke Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara yang dipergunakan untuk keperluan mengisi alat berat seperti ekskapator,” katanya, saat dikonfirmasi via Whats App, Senin (22/07/2019).

Pelaku dan barang bukti berupa satu buah mobil Kijang warna merah berisi Solar kini diamankan di kantor Polres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku terancam Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pasal 53 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Previous Post Next Post