4 Pemuda Desa Diamankan Polisi Usai Pesta Sabu


LUWU - 4 orang pemuda desa diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan, saat baru saja menikmati pesta Sabu dalam kamar sebuah rumah di Dusun Kalobang Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. 

Ke-4 pemuda tersebut masing-masing berinisial WID (19)  asal Desa. Cimpu Utara, Kecamatan Suli, ER (30) asal Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, KI (19) asal Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa dan MGR (16) asal Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.

Para pemuda ini diamankan pada Sabtu (13/07/2019) lalu dan masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satres Narkoba Polres Luwu.

Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso mengatakan bahwa para pelaku diamankan dalam sebuah penggerebekan setelah mendapat informasi dari warga. 

“Setelah mendapat informasi dari warga, petugas langsung turun ke loksi dan mendapati mereka telah melakukan pesta Sabu dan saat dilakukan penggerebekanmereka tidak berkutik dan ditemukan seperangkat alat isap Sabu , serta 5 saset kristal bening yang di duga Sabu seberat 2, 52 gram, serta Telepon Seluler,” katanya saat dikonfirmasi.  

Keempat pelaku berikut barangbuktinya langsung dibawa ke Mapolres Luwu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Previous Post Next Post