Pesta Miras, Dua Bersaudara Tewas Usai Tenggak Miras Campuran


Polisi mengamankan barang bukti botol miras yang dibuang di semak-semak belakang rumah kosong tempat melakukan pesta miras.


LUWU TIMUR  – Dua Bersaudara meninggal dunia usai menenggak miras di sebuah rumah kosong di jalan Kelapa,  Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang mengatakan bahwa ada 7 orang yang ikut pesta miras, 2 diantaranya yang masih bersaudara meninggal dunia adalah Baharuddin (44) dan Bactiar (36) keduanya tinggal di jalan Kelapa Desa Baruga,  Kecamatan Malili, Luwu Timur.

“Tadi malam anggota Satuan Reskrim telah mendatangi rumah korban yang tewas akibat menenggok pesta Miras yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Ipda Djemmi Ramos, Bersama dengan Bripka Arfan Marannu dan Brigpol Suardi Paembonan yang mana diketahui bahwa mereka menenggak Miras campuran yakni Topi Raja dan M150,” kata Iptu Akbar Andi Malloroang, saat dikonfirmasi, Jumat (07/06/2019).

Menurut Akbar, bahwa setelah dilakukan interogasi kepada Iskandar rekan korban yang kini masih dirawat di Puskesmas Malili, mengatakan bahwa mereka melakukan pesta miras sejak Senin (03/06/2019) hingga Selasa (04/06/2019) di rumah kosong milik Mama Ima yang beralamat di jalan Kelapa, dan membeli miras milik Agus Salim yang beralamat di jalan Rambutan Desa Baruga.

“Korban yang meninggal akibat Miras, sempat dirawat di Puskesmas namun tak bisa lagi diselamatkan, sementara Iskandar dan rekan lainnya masih dirawat di Puskesmas Malili,” jelasnya.

Kejadian yang merenggut nyawa 2 orang kakak beradik tersebut membuat pihak Kepolisian Polres Luwu Timur melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa TKP dengan memasang garis polisi.

“Selain memasang garis polisi juga diamankan barang bukti sebanyak 26 botol miras jenis Topi Raja dan 17 minuman  M150 dan mengamankan penjual Miras untuk  dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Previous Post Next Post