Walikota Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Palopo.



PALOPO - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Palopo Resmí dikukuhan oleh Walikita Palopo HM Judas Amir, dimana pengukuhan tersebut dilaksankan di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Kamis 23 Mei 201.

Pada pengukuhan TPAKD tersebut di saksikan langsung Walikota Palopo HM Judas Amir didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Selawesi Selatan Andi Arwin Aziz, STP, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua Zulmi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Selawesi Selatan Andi Arwin Aziz, STP mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palopo atas inisiatif pembentukan TPAKD di kota palopo.

Disampaikan Arwien, berdasarkan pemantauan Pemerintah Prov. SulSel baru ada 9 kabupaten /kota yang telah menggukuhkan TPAKD diantaranya Bone, Luwu Utara, Selayar, Toraja Utara, Sinjai, Gowa, Takalar, Makassar, dan Jeneponto.

"Dan pengukihan TPAKD di Kota Palopo ini merupakan pengukuhan yang ke- 10 untuk kabuoatrn kota di Sulsel." Ungkap Arwien.

Mantan Penjabat Sementara Walikota Palopo ini juga berharap dengan pengukuhan ini TPAKD di kota Palopo, selanjutnya pemprov  akan mendorong kompetensi antar TPKAD disetiap daerah untuk saling berpacu dalam mempercepat akses keuangan.

" Dengan terbentuknya TPAKD disetiap daerah di Provsulsel, akan dilakukan penilaian untuk menentukan TPAKD terbaik khusus pada wilayah Provinsi Sulawesi Selatan." Ungkanya.

Arwien juga berpesan sebagai dukungan atas pelaksana program, TPAKD wajib dianggarkan oleh  seluruh Bupati/ Walikota dalam APBD-nya, dimana anggaran tersebut dialokasikan pada beberapa kegiatan utama meliputi pelaksanaan survei pendataan dan pengkinian data UMKM di setiap Kabupaten/Kota dengan melipatkan OPD, Camat hingga Lurah untuk terlibat.

Selain itu, juga pelaksanaan rapat koordinasi triwulanan, pelaksanaan sosialisasi dan pertemuan guna memfasilitasi akses kredit pelaku UMKM dengan lembaga keuangan. TPAKD Kab/Kota yang telah dibentuk dan dikukuhkan.

" dalam menyusun program kerjanya agar selaras dan mendukung program generik TPAKD provensi sulsel Tahun 2019. Yakni menfasilitasi Akses Keuangan UMKM potensial binaan pemerintah dan stakeholders serta kampanye peningkatan literial dan Inklusi Keuangan." Jelas Arwien.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua Zulmi berharap agar TPAKD agar segera memulai  tugasnya begitupun dengan pihakna yang akan melakukan tupoksinya untuk mengakses keuangan yang ada dikota palopo ini.

" Dengan kerja cepat kita berharap agar dapat mempercepat peningkatan ekonomi dengan baik, karena akan mempercepat mengaksesan keuangan kepada pelaku usaha produktif." Jelas Zulmi.  

Dengan ini juga lanjutnya akan sejalan dengan kepentingan kita bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih tinggi dan berkualitas serta merata hingga ke daerah-daerah.

Walikota Palopo Drs, H. Judas Amir dikesempatan yang sama juga menyampaikan ucapn selamat kepada para TIM yang sudah dilantik. Selaku Walikota Ia  memohon kepada TPAKD agar dapa  memaknai dengan baik tupoksinya.

" Masing masing TIM agar memperhatikan tupoksinya dan dapat bekerja semaksimal mungkin dan dapat sejalan dengan program pemerintah saat ini  salah satunya yakni "Siapa Mau Bekerja Apa".Harap Judas.

Lanjutnya terkait program kerja "Siapa Mau Bekerja Apa" Akan diramu bersama secara khusus agar dapat segera di realisasikan di Kota Palopo, sehingga manfaat program tersebut akan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Taufiq S. Kep, NS, M. Kes, dalam laporannya, menyampaikan pelaksanaan kegiatan kali ini adalah bentuk tindaklanjut pertemuan Presiden Republik Indonesia dengan Perwakilan industri jasa keuangan yang di inisasi oleh OJK serta dihadiri oleh ketua dan pimpinan Lembanga Tinggi Negara, Gubernur bank indonesia dan Menteri Kabinet Kerja termasuk seluruh kepala Daerah.

" Dimana Salah satu issue yang diangkat adalah pentingnya percepatan akses keuangan daerah dalam mendorong perekonomian daerah. Dengan mengamanatkan   pembentukan Tim percepatan akses Keuangan Daerah (TPAKD) bekerjasama dengan Kementrian Dalam Negeri dan Instansi/ lembaga terkait lainnya," Ungkap Taufiq

Lanjutnya adapun pembentukan TPAKD tertuang pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor T-900/634/Keuda tanggal 19 februari 2016, dan surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 900/1499/Ekon tanggal 17 maret 2017 dan SK Walikota palopo Nomor 207/III/2019 tentang pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam hal ini Gubernur, Bupati, dan Walikota. 

Pada pengukuhan tersebut turut dihadiri wakil walikota palopo Ir. H. Rahmat masri bandaso, forkopimda kota palopo, beberapa pimpinan perangkat daerah serta para pelaku usaha UMKM. Dimana pada akhir kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama

Previous Post Next Post