TORAJA
UTARA - Pembunuhan terhadap korban berinisial DP (47) dan adiknya
PE (44)
yang
dilakukan secara sadis oleh pelaku berinisial DD (42) di dusun To Garuga',
Lembang Sesean Matallo, Sesean Suloara, kecamatan Sesean Suluara,kabupaten
Ttoraja Utara, pada Sabtu (11/5/2019) malam lalu hingga kini polisi belum
mengungkap motif pembunuhan.
Kini
pelaku DD yang diduga melakukan tindakan tersebut sudah diamankan oleh pihak
kepolisian Polres Tana Toraja.
Hingga
saat ini korban Disemayamkan dirumah duka di Tongkonan Paendekan, Dusun To'
Garuga, Lembang Sesean Matallo.
Kapolres
Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait,
mengatakan kasus penganiayaan dan pembunuhan di Kecamatan Sesean Soloara
tersebut pelaku dan barang bukti telah diamankan.
"Saat
ini pelaku sudah diamankan di Polres Tana Toraja untuk proses pemeriksaan
selanjutnya, kemudian Polsek Sesean saat ini sudah melakukan pendekatan kepada
keluarga korban untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut
kepada pihak Kepolisian," kata AKBP Julianto P. Sirait, saat dikonfirmasi
melalui pesan Whats App, Selasa (14/05/2019).
Adapun
barang bukti yang diamankan berupa benda tajam berukuran 70 sentimeter, Baju dan
Celana yang digunakan pelaku. Saat ini Kepolisian Polres Tana Toraja masih
melakukan pendalaman terhadap motif pembunuhan tersebut.
"Pelaku
sudah mengakui perbuatannya, namun motifnya masih kami lakukan pendalaman,"
ujar Julianto.