AMBON – Malam pertama Ramadhan atau Tarawih pertama mulai dilaksanakan puluhan
warga di Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Warga Desa Wakal menggelar shalat tarawih di Masjid Nurul Awal, stelah Salat
isya berjemaah, Jumat malam (3/5/2019). Pelaksanaan Salat Tarawih berlangsung 20
rakaat ditambah dengan Salat Witir 3 rakaat dengan khusuk dan tertib yang
dipimpin imam masjid setempat, Kasim Tahapary.
Menurut Kasim Tahapary bahwa para tokoh agama di Desa Wakal melakukan perhitungan penentuan 1 Ramadhan berdasarkan hisab yang telah dijalankan secara turun temurun.
Menurut Kasim Tahapary bahwa para tokoh agama di Desa Wakal melakukan perhitungan penentuan 1 Ramadhan berdasarkan hisab yang telah dijalankan secara turun temurun.
“Bukan melihat kondisi alam, tapi penentuan 1 Ramadhan itu sudah
dihitung sejak 1 Muharam, jadi perhitungannya penetuan 1 Ramadhan itu sudah
kita hitung sejak lama. Jadi sebentar ini kita semua sudah makan sahur untuk
besok puasa,”ungkap Kasim kepada wartawan usai shalat tarawih.
Kata Kasim, warga di Desa Wakal punya cara perhitungan penentuan 1 Ramadhan dengan mengunakan kalender perhitungan yang telah ada secara turun temurun. Perhitungan yang dilakukan juga menggunakan huruf hijaiyah.
Kata Kasim, warga di Desa Wakal punya cara perhitungan penentuan 1 Ramadhan dengan mengunakan kalender perhitungan yang telah ada secara turun temurun. Perhitungan yang dilakukan juga menggunakan huruf hijaiyah.
“Misalnya puasa tahun ini hurufnya alif nanti puasa tahun mendatang itu
beda lagi. Misalnya 1 Ramadhan tahun lalu jatuh pada hari Senin atau Selasa,
maka 1 Ramadhan tahun berikutnya akan jatuh pada hari Sabtu,” terangnya. Warga
di Desa Wakal setiap tahunnya memang selalu melaksanakan ibadah puasa lebih
awal dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain Desa Wakal, sejumlah desa di
Maluku seperti Desa Tengah-Tengah dan Tial serta sejumlah desa di Pulau Buano
juga selalu melaksanakan puasa lebih awal dari yang ditetapkan oleh pemerintah.