PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi
Selatan, Selasa (07/05/2019) dini hari, mengirimkan hasil rekapitulasi
perolehan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 dan Pemilihan Legislatif 2019 di tingkat Kota
Palopo ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan, ini dilakukan Setelah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara.
Pengiriman dilakukan pukul 00.10 Wita dari kantor KPU Palopo menuju KPU Provinsi Sulawesi Selatan
dengan dikawal personel Kepolisian dan TNI serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kota Palopo.
Pengiriman dilepas oleh Kabag Ops Polres Palopo dan Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Tekhnis serta disaksikan Bawaslu.
Pengiriman hasil rekapitulasi kotak suara berisi formulir DB dan DB1 dikawal ketat oleh petugas untuk menjaga keamanan hasil rekapitulasi.
“Ini dilakukan untuk mengamankan formulir DB dan DB 1 dari orang yang tidak bertanggung jawab, karena kami KPU Palopo memberangkatkan formulir tersebut menggunakan jalur darat dengan estimasi waktu 7 jam perjalanan,” ucapnya.
Komisioner
KPU Kota Palopo Divisi Tekhnis Ahmad Adiwijaya mengatakan bahwa seluruh
rekapitulasi suara di tingkat Kota Palopo telah rampung.
“Pengiriman
hasil rekapitulasi dalam kotak suara berisi formulir DB dan DB1 KPU yang
merupakan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat
kabupaten/kota yang telah direkap di seluruh kecamatan dalam kota Palopo. Hasil
ini akan kami teruskan secara berjenjang untuk direkap di KPU Provinsi Sulawesi
Selatan yang akan dilaksanakan pada Rabu (08/05/2019) besok,” kata Ahmad
Adiwijaya, saat ditemui di kantor KPU, Selasa (07/05/2019) dinihari tadi.