Dikawal Polisi dan TNI, KPU Palopo Kirim Perolehan Suara ke KPU Provinsi




PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (07/05/2019) dini hari, mengirimkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019  dan Pemilihan Legislatif 2019 di tingkat Kota Palopo ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan, ini dilakukan Setelah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara.

Pengiriman dilakukan pukul 00.10 Wita dari kantor KPU Palopo menuju KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan dikawal personel Kepolisian dan TNI serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo.   

Pengiriman dilepas oleh Kabag Ops Polres Palopo dan Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Tekhnis serta disaksikan Bawaslu.

Pengiriman hasil rekapitulasi kotak suara berisi formulir DB dan DB1 dikawal ketat oleh petugas untuk menjaga keamanan hasil rekapitulasi.


“Ini dilakukan untuk mengamankan formulir DB dan DB 1 dari orang yang tidak bertanggung jawab, karena kami KPU Palopo memberangkatkan formulir tersebut menggunakan jalur darat dengan estimasi waktu 7 jam perjalanan,” ucapnya.

Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Tekhnis Ahmad Adiwijaya mengatakan bahwa seluruh rekapitulasi suara di tingkat Kota Palopo telah rampung.


“Pengiriman hasil rekapitulasi dalam kotak suara berisi formulir DB dan DB1 KPU yang merupakan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota yang telah direkap di seluruh kecamatan dalam kota Palopo. Hasil ini akan kami teruskan secara berjenjang untuk direkap di KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang akan dilaksanakan pada Rabu (08/05/2019) besok,” kata Ahmad Adiwijaya, saat ditemui di kantor KPU, Selasa (07/05/2019) dinihari tadi.  


Previous Post Next Post