SPN Morowali Gelar Dialog dalam Rangka Memperingati May Day.


MOROWALI - Jelang pelaksanaan May Day yang akan di Peringati Pada 1 Mei, Serikat Pekerja Nasional DPC Kabupaten Morowali akan mengelar Dialog bersama yang akan dilaksanakan di Aula Desa Bahomakmur, 1 Mei mendatang.

Narasumber yang akan hadir yakni dari Pemerintah Kabupaten Morowali, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigarasi, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Panitia kegiatan, Adrianus mengatakan bahwa nantinya kegiatan ini berbentuk dialog, di mana May Day ini bertema "Menciptakan Buruh Milenial, Sehat dan Sejahtera demi tercapainya Produktivitas yang bersinergi," kata Adrianus melalui rilisnya, Sabtu (27/04/2019).

Ada tiga poin terpenting yang akan dibahas baik dari sisi buruh terhadap tanggung jawabnya bekerja, perusahaan juga harus mampu dari segi kesehatan utamanya K3, disisi lain adanya jaminan kesejahteraan yang lebih baik.

"Ketiga poin ini sangat penting demi tercapainya Produktivitas yang sinergi," ucapnya.

Peserta May Day akan dihadiri sebanyak 7 PSP.

"Memang kegiatan ini diperuntukkan kepada seluruh Karyawan yang di Area Kawasan Industri Morowali untuk mengikuti hari Perjuangan Buruh, karena hakikatnya May day merupakan hari Buruh, Jadi Buruh harus bisa memahami Mau day itu sendiri," ucapnya.

Hal senada juga dikatakan, Ketua DPC SPNews, Katsaing mengatakan bahwa tujuan May Day dilakukan untuk mengatasi dinamika perburuhan yang ada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Morowali.

"Masih banyak perlu diperhatikan dan di tingkatkan lagi secara maksimal.Kali ini kita membuat konsep kegiatan dengan berdialog antara pemerintah, pengusaha dan Pekerja untuk hidup lebih baik lagi," ujarnya.

Terkait tuntutan May Day yang kami suarakan tidak terlepas dari kesejahteraan dan mekanisme syarat dan aturan yang berjalan.

" Apakah sudah sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003, terkait ketenagakerjaaan, yang berkaitan syarat dan norma kerja melalui May day ini kami berharap sebagai pekerja tentunya mengharapkan kesejahteraan, dan perbaikkan aturan kerja yang berlaku sesuai amanah UU," harapnya. 
Previous Post Next Post