Alasan Anggaran tak Cukup, Proses Rekapitulasi Tingkat PPK di Luwu Sempat Tertunda




LUWU -  Proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Suli, kabupaten Luwu, sempat tertunda satu malam, yakni pada Rabu (24/04/2019) malam dengan alasan anggaran tidak mencukupi.

Komisioner KPU Luwu Divisi Tekhnis,  Abdullah Sappe Ampin mengakui jika hal tersebut sempat terjadi karena pihak PPK kekurangan dana.

“Memang sempat tertunda pada Rabu (24/04/2019) malam karena pihak PPK kecamatan Suli kehabisan anggaran untuk membiayai segala keperluan saat proses rekapitulasi berlangsung,” kata  Abdullah Sappe, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (26/04/2019).

Kata Abdullah Sappe, kendala tersebut yang dialami PPK kecamatan Suli  telah ditangani oleh KPU Luwu malam itu juga.

“Malam itu kami turun melakukan penanganan dengan menalangi biaya operasioanal yang sudah dibayar oleh Sekretaris KPU Luwu, sehingga keesokan harinya yakni pada Jumat (25/04/2019) proses rekapitulasi sudah berlangsung hingga saat ini,”ucapnya.


Previous Post Next Post