LUWU - Proses rekapitulasi suara
tingkat kecamatan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan
Suli, kabupaten Luwu, sempat tertunda satu malam, yakni pada Rabu (24/04/2019)
malam dengan alasan anggaran tidak mencukupi.
Komisioner
KPU Luwu Divisi Tekhnis, Abdullah Sappe
Ampin mengakui jika hal tersebut sempat terjadi karena pihak PPK kekurangan
dana.
“Memang
sempat tertunda pada Rabu (24/04/2019) malam karena pihak PPK kecamatan Suli
kehabisan anggaran untuk membiayai segala keperluan saat proses rekapitulasi
berlangsung,” kata Abdullah Sappe, saat
dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (26/04/2019).
Kata Abdullah
Sappe, kendala tersebut yang dialami PPK kecamatan Suli telah ditangani oleh KPU Luwu malam itu juga.
“Malam itu
kami turun melakukan penanganan dengan menalangi biaya operasioanal yang sudah
dibayar oleh Sekretaris KPU Luwu, sehingga keesokan harinya yakni pada Jumat
(25/04/2019) proses rekapitulasi sudah berlangsung hingga saat ini,”ucapnya.