PALOPO – Aksi unjuk rasa berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (05/03/2019). Unjuk rasa dilakukan oleh keluarga terdakwa Mahaluddin yang menjadi tersangka dalam kasus eksekusi lahan di kelurahan Sampoddo pada bulan Juli tahun 2016 lalu dan mereka meminta keadilan karena terdakwa Mahaluddin hanya bertindak sebagai operator alat berat yang dipekerjakan oleh pihak pemenang lahan saat eksekusi dilakukan.
Selain dirinya, M Nur dari pihak pemenang lahan juga dijadikan tersangka oleh penyidik, dan kasusnya juga sementara bergulir di Pengadilan Negeri Palopo.
“Saya saksikan betul bahwa Mahaluddin tidak bersalah karena hanya ditunjukkan dari pengadilan dengan pengacara pihak pemenang, permasalahannya kenapa cuma kakak saya yang dilibatkan, dia jadi tumbal. Kalau keadilan mau diterapkan mestinya yang ikut pada saat itu yang terlibat mestinya dipenjara semua jangan cuma satu orang hanya operator saja,” kata Jumadil, di depan pengadilan.