LUWU - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menggelar pelatihan Peningkatan kapasitas SDM dan Training of Trainer Panwascam se-Kabupaten Luwu di hotel Mulia Indah, kota Palopo, selama 2 hari sejak tanggal 23 hingg 24 Maret 2019.
Ketua Bawaslu Luwu Abdul Latif Idris mengatakan bahwa Pengawas Tempat pemungutan Suara (PTPS) harus memastikan prosedur pelaksananaan pemungutan dan perhitungan suara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di TPS.
"Pada kegiatan ini kami memberikan pengetahuan Pemilu kepada Panwascam dengan metode teori dan simulasi proses Pemilu. Hingga seluruh Panwascam bisa melihat dan memprektekkan secara langsung setiap masalah dan penyelesaiannya di TPS," kata Abdul Latif.
Dalam simulasi sejumlah Panwascam mengambil peran dan melakukan proses pemungutan, penghitungan dan rekab suara ditingkat TPS. Termasuk hal-hal yang kadang luput dalam pengawasan pada proses-proses yang ada di TPS.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Luwu Kaharuddin menjelaskan, hal-hal yang dipraktekkan dan permainan peran dalam kegiatan adalah hal-hal yang diprediksi bisa saja terjadi.
"Kemungkinan-kemungkinan yang terjdi saat hari pencoblosan bisa saja terjadi sehingga pengawas TPS harus jeli dan memastikan prosedur dan aturan kepemiluan," ucapnya.