Puluhan Ribu Surat Suara Rusak di KPU Luwu Utara


LUWU UTARA – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Luwu Utara  Sulawesi Selatan, telah selesai melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk surat suara DPRRI, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Kabupaten Dapil 1, DPRD Kabupaten Dapil 2, DPRD Kabupaten Dapil 3, dan DPRD Kabupaten Dapil 4.

Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri mengatakan dalam proses sortir dan pelipatan surat suara ditemukan sebanyak 32.703 lembar surat suara yang rusak.

“Dari 32.703 lembar surat suara yang rusak tersebut diakibatkan karena adanya lelehan tinta pada lembaran surat suara, adanya surat suara dari daerah pemilihan atau Dapil yang berbeda ditemukan dalam dus surat suara, terdapat tanda titik pada kolom nama calon dan pada logo partai politik, terdapat lembaran surat suara yang robek dan berlobang, terjadi perubahan gradasi warna pada lembaran surat suara,” kata Syamsul melalui rilis yang dikirimkan via whats App, Selasa (26/02/2019) malam.

Syamsul menjelaskan bahwa surat suara yang belum diterima KPU Luwu Utara yakni surat suara Calon Presiden dan wakil Presiden serta Surat Suara DPD, sementara surat suara lainnya telah diterima dan ditemukan kerusakan.

“Kerusakan surat suara secara rinci yakni DPRRI sebanyak 19.898 lembar, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 6.176 lembar, DPRD Kabupaten Dapil 2 sebanyak 1.623 lembar, DPRD Kabupaten Dapil 3 sebanyak 9.15 lembar, dan DPRD Kabupaten Dapil 4 sebanyak 4.091 lembar,” ucapnya.

“Jumlah surat suara untuk DPRD Dapil satu belum dituangkan dalam berita acara pleno, untuk sementara menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan perihal perlakuan surat suara yang terdapat noda titik,” tambahnya.

Rincian hasil pensortiran dan lipat surat suara
  1. DPRRI                                - Baik 200.997,   Rusak 18.989, Kekurangan 19.942
  2. DPRD Provinsi                   - Baik 220.470,   Rusak 6.176,   Kekurangan   890
  3. DPRD Kabupaten Dapil 1 - Baik -                 Rusak -           Kekurangan –
  4. DPRD Kabupaten Dapil 2 - Baik 65.563,     Rusak 1.623     Kekuranagn 1.795
  5. DPRD Kabupaten Dapil 3 - Baik 36.632,     Rusak 9.15       Kekurangan 1.056
  6. DPRD Kabupaten Dapil 4 - Baik 68.016,     Rusak 4.091     Kekurangan 4.798
Sumber : data KPU Luwu Utara dalam berita acara rapat pleno
Previous Post Next Post