Banyak Sampah Plastik Sumbat Drainase, Personil Polisi Turun Tangan




PALOPO  – Kepolisian Polres Palopo, Sulawesi Selatan, melakukan aksi bersih di area pasar Pusat Niaga Palopo (PNP) dalam rangka memperingati Hari PeduliSampah Nasional 2019.

Dalam aksi bersih tersebut, personil polisi dan bhayangkari dibantu petugas Dinas Kebersihan, berjibaku membersihkan sampah plastik berupa kemasan air minum mineral, kemasan makanan instan dan kantong plastik lainnya yang menumpuk dalam saluran drainase.

Ratusan karung sampah plastik yang dikumpulkan, diangkut personil polisi dan dinas kebersihan ke tempat pembuangan akhir sampah.

Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah mengatakan aksi bersih peduli sampah melibatkan sedikitnya 218 personil Polres Palopo, 70 personil Bhayangkari, serta 90 petugas kebersihan Dinas Kebersihan Kota Palopo.

"Bakti sosial ini kita lakukan dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional. Karena Kota Palopo peraih piala Adipura sehingga harus benar-benar bersih. Di lokasi ini sengaja dipilih karena memang disini banyak sampah berupa bungkusan plastik, yang menyumbat saluran drainase yang diduga menjadi pemicu terjadinya genangan air dan banjir saat hujan deras serta menijadi sarang nyamuk,” katanya, Jumat (22/02/2019) saat ditemui di lokasi.

Aksi bersih berlangsung di sejumlah titik dalam area Pusat Niaga Palopo yakni jalan Rambutan, jalan Mangga, jalan Ahmad Dahlan serta jalan rambutan jalur dua lagota.
Selain membersihkan sampah di dalam got, mereka juga membersihkan pasar PNP, dan mengajak kepada para pedagang dan pengunjung untuk peduli kebersihan lingkungan.

"Mari kita jaga kebersihan kota ini. Kebersihan adalah bagian dari iman," ucap Ardiansyah.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Palopo, Rahmat  Masri Bandaso saat dikonfirmasi terkait sampah dikota Palopo mengatakan bahwa  dalam satu hari  produksi sampah mencapai 80 ton sementara kapasitas daya angkut belum mencapai angka tersebut sehingga diperlukan kesadaran warga untuk peduli dengan sampah.

“Dengan kapasitas daya angkut yang tidak memenuhi berarti ada sampah yang tersisa, nah sampah yang tersisa ini butuh perhatian untuk diselesaikan salah satunya dengan mengajak kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya,” ujarnya saat di konfirmasi pada Kamis (21/02/2019) kemarin  saat ditemui di lokasi kegiatan aksi bersih di area tempat pendaratan ikan Palopo.

Kata Rahmat, tingginya produksi sampah di kota Palopo mendorong pemerintah membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk mengurangi sampah.

“Kedepan kami pemerintah kota Palopo akan membuat perda tentang penanganan sampah misalnya minuman air mineral berkemasan plastik, kedepan tidak perlu lagi ada yang menggunakan kemasan plastik, cukup masing-masing warga membawa gelas kemudian diisi ditempat yang sudah ditentukan, jadi kedepan tidak ada lagi sampah plastik dari kemasan air mineral,” jelasnya.

Selain itu menurutnya bahwa regulasi tentang sampah juga mengatur sanksi dalam produksi sampah.

“Jadi regulasinya nanti akan mengatur sanksi jika produksi sampah masyarakat melebihi ketentuan akan diberi sanksi misalnya membayar kelebihan sampah. Oleh karena itu kepedulian kita semua diharapkan bagaimana kita bisa mengurangi sampah, agar kota Palopo akan menjadi kota bebas sampah,” tuturnya.
Previous Post Next Post