9.433 Lembar Surat Suara Pemilu 2019 di KPU Palopo Rusak


 
Proses sortir dan pelipatan surat suara di KPU Palopo, Kamis (28/02/2019)
PALOPO – Komisii Pemilihan Umum (KPU) kota Palopo menemukan 9.433 lembar surat suara Pemilihan Umum ( Pemilu) 2019 saat dilakukan proses sortir dan pelipatan surat suara di kantor KPU kota Palopo, Kamis (28/02/2019).

Kerusakan tersebut ditemukan sejak hari pertama hingga hari ke-4 dilakukan proses sortir dan pelipatan surat suara. 

Kerusakan pada surat suara DPRD Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan 11.

Komisioner KPU kota Palopo, Abdul Haris Mubarak mengatakan bahwa kerusakan tersebut diakibatkan karena terdapat tinta dalam kolom partai dan nama calon legislatif, terdapat warna pada lipatan surat suara, terdapat noda tinta dan surat suara robek,

“Total jumlah suara yang rusak sampai saat ini berjumlah 9.433 lembar, sementara yang utuh atau baik sebanyak 70.207 lembar. Faktor yang mendominasi kerusakan karena ada ditemukan tinta di dalam nama calon atau di dalam kotak partai politik atau di tempat tanda tangan para saksi dan KPPS,” kata Abdul Haris, saat di temui di kantor KPU kota Palopo, Kamis (28/02/2019).

Haris menjelaskan bahwa saat ini KPU kota Palopo baru melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

“Surat suara untuk DPRD Provinsi yang baru diselesaikan sebanyak 159 dos dari 219 dos yang tiba di KPU Palopo,” ucapnya.

Terkait kerusakan tersebut, pihak KPU kota Palopo masih menunggu hasil keseluruhan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk didata dan akan dikoordinasikan dengan pihak KPU provinsi Sulawesi Selatan dan KPU RI.

Pensortiran dan pelipatan surat suara dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kantor KPU kota Palopo dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Palopo.


Previous Post Next Post