PALOPO – Komisii Pemilihan Umum (KPU) kota Palopo menemukan 9.433 lembar surat suara Pemilihan Umum ( Pemilu) 2019 saat dilakukan proses sortir dan pelipatan surat suara di kantor KPU kota Palopo, Kamis (28/02/2019).
Kerusakan tersebut ditemukan sejak hari pertama hingga hari ke-4
dilakukan proses sortir dan pelipatan surat suara.
Kerusakan pada surat suara DPRD
Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan 11.
Komisioner
KPU kota Palopo, Abdul Haris Mubarak mengatakan bahwa kerusakan tersebut diakibatkan
karena terdapat tinta dalam kolom partai dan nama calon legislatif, terdapat
warna pada lipatan surat suara, terdapat noda tinta dan surat suara robek,
“Total
jumlah suara yang rusak sampai saat ini berjumlah 9.433 lembar, sementara yang
utuh atau baik sebanyak 70.207 lembar. Faktor yang mendominasi kerusakan karena
ada ditemukan tinta di dalam nama calon atau di dalam kotak partai politik atau
di tempat tanda tangan para saksi dan KPPS,” kata Abdul Haris, saat di temui di
kantor KPU kota Palopo, Kamis (28/02/2019).
Haris
menjelaskan bahwa saat ini KPU kota Palopo baru melakukan sortir dan pelipatan
surat suara untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
“Surat
suara untuk DPRD Provinsi yang baru diselesaikan sebanyak 159 dos dari 219 dos
yang tiba di KPU Palopo,” ucapnya.
Terkait
kerusakan tersebut, pihak KPU kota Palopo masih menunggu hasil keseluruhan
proses sortir dan pelipatan surat suara untuk didata dan akan dikoordinasikan
dengan pihak KPU provinsi Sulawesi Selatan dan KPU RI.
Pensortiran
dan pelipatan surat suara dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar
kantor KPU kota Palopo dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian serta diawasi
oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Palopo.