Karena Telat Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional, Sejumlah Pegawai Disanksi



LUWU TIMUR, KOMPAS.com - Puluhan pegawai dlingkup pemerintah daerah (Pemda) Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang terdiri dari ASN, Honorer dan Tenaga Upah Jasa diberi sanksi berupa dijemur sambil  menghormati bendera selama 10 menit di halaman upacara Kantor Bupati.
Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam yang memimpin upacara hari kesadaran nasional mengatakan bahwa mereka yang telat hadir mengikuti upacara diberikan sanksi agar merubah perilakunya.
Sanksi yang diberikan ke puluhan pegawai tersebut lantaran telat mengikuti upacara hari kesadaran nasional, sanksi tersebut merupakan salah satu bentuk disiplin kepada pegawai agar tidak telat lagi dalam mengikuti kegiatan yang penting seperti ini,” katanya, Kamis (17/01/2019).
Menurutnya, bahwa sanksi ini hanya bersifat peringatan. Kami harap ke depan aturan ini bisa ditegakkan, tegasnya. 
“Saya bersama Pak Bupati hanya ingin berupaya berbuat yang terbaik untuk Kabupaten Luwu Timur, kalau bukan sekarang kita mulai untuk tertib dan disiplin, kapan lagi, Luwu Timur harus bangkit dan jangan tertinggal dengan daerah kabupaten lain, tentunya harus kita mulai dari diri sendiri masing-masing,” ujarnya.

Previous Post Next Post