LUWU TIMUR, KOMPAS.com - Puluhan pegawai dlingkup pemerintah
daerah (Pemda) Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang terdiri dari ASN, Honorer dan
Tenaga Upah Jasa diberi sanksi berupa dijemur sambil menghormati bendera selama 10 menit di halaman
upacara Kantor Bupati.
Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam yang memimpin upacara
hari kesadaran nasional mengatakan bahwa mereka yang telat hadir mengikuti
upacara diberikan sanksi agar merubah perilakunya.
Sanksi yang diberikan ke puluhan pegawai tersebut lantaran telat
mengikuti upacara hari kesadaran nasional, sanksi tersebut merupakan salah satu
bentuk disiplin kepada pegawai agar tidak telat lagi dalam mengikuti kegiatan
yang penting seperti ini,” katanya, Kamis (17/01/2019).
Menurutnya, bahwa sanksi ini hanya bersifat peringatan. Kami
harap ke depan aturan ini bisa ditegakkan, tegasnya.
“Saya bersama Pak Bupati hanya ingin berupaya berbuat yang
terbaik untuk Kabupaten Luwu Timur, kalau bukan sekarang kita mulai untuk
tertib dan disiplin, kapan lagi, Luwu Timur harus bangkit dan jangan tertinggal
dengan daerah kabupaten lain, tentunya harus kita mulai dari diri sendiri
masing-masing,” ujarnya.
