Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Palopo, Rekannya Masih Diburu

PALOPO – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) berinisial RA (26), Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.


Pelaku ditangkap di Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, setelah sebelumnya polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban Hapsah (19).


Kasus penjambretan tersebut terjadi pada Rabu (11/3/2026) di Jalan Cempaka, Kelurahan Balandai. Saat itu, korban sedang berjalan kaki seorang diri di jalan yang minim penerangan sambil melakukan panggilan video.


Tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas satu unit telepon genggam milik korban, kemudian melarikan diri.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Dantim Resmob AIPTU Ronald Effendi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas pelaku.


Setelah mengetahui keberadaan RA, polisi bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.


Dari hasil interogasi, RA mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa aksi penjambretan tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial KIKI alias CALA yang saat ini masih dalam pengejaran.


Selain itu, pelaku juga mengaku terlibat dalam sejumlah tindak pencurian lainnya, termasuk pencurian ternak ayam di beberapa wilayah hukum Polres Palopo.


Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Diketahui, RA merupakan residivis dalam kasus serupa.


Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Sahrir, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus dan memburu pelaku lainnya.


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Palopo. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah kami kantongi identitasnya,” ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari atau di lokasi minim penerangan.


“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menghindari situasi rawan kejahatan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal,” tambahnya.


Polres Palopo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Previous Post Next Post