Polres Palopo Amankan Belasan Penjudi

PALOPO -Operasi pekat yang digelar  polres Palopo, berhasil menjaring 14 orang pelaku pemain judi di beberapa lokasi perjudian. Jenis judi yang kerap dilakukan oleh warga antara lain  jenis Kiu-kiu, judi Joker dan judi Togel online. Dari 14 pelaku yang diamankan 3 diantaranya adalah ibu rumah tangga dan 1  orang bandar judi online.





Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan bahwa para pelaku pemain dan bandar judi ini diamankan di beberapa lokasi di kota Palopo, penangkapan para tersangka dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian.


“Untuk judi togel atau kupon putih ada 4 lokasi dengan jumlah tersangka 6 orang tersangka, judi domino atau Kiu-kiu 1 lokasi dengan 3 orang tersangka, untuk judi kartu Joker atau Song terdapat 5 orang tersangka,” katanya.

Menurut Ardy, motif para pemain judi ini adalah menjadikan sebagai pekerjaan. “Mereka sudah jadikan mata pencaharian karena faktor ekonomi dengan iming-iming akan mendapatkan lebih banyak,” ucapnya.

Lanjut Ardy, bandar judi togel online menggunakan kartu Debit untuk melakukan deposit pada salah satu situs judi online.

“Bandarnya melakukan deposit pada salah satu situs judi online, sementara penjudi memesan nomor lewat penyalur atau bandar,” ujarnya.

Dari tangan pelaku  polisi mengamankan barang bukti berupa kartu Domino, uang senilai Rp 2.600.000 dan  nomor pasangan, kartu Joker, kartu ATM dan telepon genggam.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Para pelaku terancam pasal 303 dengan ancaman hukuman sampai 10 tahun,” tuturnya.
Previous Post Next Post