Ditulis oleh : Salwa Khoirunnisa
mahasiswa
Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini di Universitas Negeri Yogyakarta.
Mencerdaskan kehidupan bangsa bukanlah pekerjaan yang baru dimulai ketika anak memasuki sekolah dasar. Jauh sebelum itu anak telah belajar mengenal lingkungan, berkomunikasi, memecahkan masalah sederhana, serta membangun hubungan dengan orang lain.
Pada tahap inilah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran penting. Namun, sering kali muncul pertanyaan yang perlu di renungkan bersama apakah setiap anak di Indonesia sudah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan PAUD yang berkualitas?
PAUD bukan sekadar tempat anak menghabiskan waktu sebelum memasuki sekolah dasar. Pendidikan usia dini merupakan bagian penting dari proses membangun fondasi perkembangan anak. Melalui kegiatan bermain yang terarah dan lingkungan yang mendukung, anak dapat mengembangkan kemampuan bahasa, berpikir, sosial-emosional, motorik, serta kemandiriannya. Fondasi tersebut berperan dalam mempersiapkan anak untuk melanjutkan pendidikan dan menjalani kehidupan bermasyarakat.
Sayangnya PAUD belum sepenuhnya diikuti oleh pemerataan kesempatan untuk mengaksesnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Indonesia pada 2025 sebesar 36,19 persen. Angka tersebut memperlihatkan bahwa partisipasinya masih menjadi tantangan yang perlu diperhatikan. Perbedaan antarwilayah juga cukup mencolok, di Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat APK sebesar 67,63 persen, sedangkan Papua Pegunungan sebesar 3,10 persen. Meski demikian, BPS turut memberikan catatan bahwa daerah Papua Pegunungan memiliki tingkat ketidakpastian yang perlu diperhatikan sehingga angka tersebut harus dipahami secara hati-hati (BPS, 2025).
Perbedaan angka ini tidak serta-merta menjelaskan seluruh penyebab kesenjangan. Namun, data tersebut cukup menjadi pengingat bahwa kesempatan memperoleh pendidikan sejak dini belum merata. Kondisi geografis, kemampuan ekonomi, ketersediaan pendidik, dan fasilitas pembelajaran dapat menjadi hambatan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Bagi keluarga yang tinggal jauh dari layanan pendidikan atau memiliki keterbatasan biaya memasukkan anak ke PAUD mungkin bukan keputusan yang mudah.
Persoalannya bukan hanya apakah suatu daerah memiliki lembaga PAUD, tetapi juga apakah lembaga tersebut dapat dijangkau dan memberikan layanan yang layak. Membuka lembaga pendidikan saja belum cukup apabila anak masih kesulitan mencapai lokasi atau orang tua tidak mampu menanggung biaya. Pemerataan pendidikan seharusnya tidak berhenti pada pemerataan jumlah lembaga, tetapi juga mencakup mutu layanan yang diterima setiap anak.
Dalam hal ini pemerintah perlu memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan PAUD terutama di wilayah yang menghadapi keterbatasan akses. Dukungan tersebut dapat berupa penyediaan sarana pembelajaran, penguatan kompetensi pendidik, serta pengembangan layanan yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. Kebijakan juga perlu disusun berdasarkan kebutuhan tiap daerah dan bukan sekadar menggunakan pendekatan yang sama untuk semua wilayah.
Di sisi lain, masyarakat dan keluarga juga memiliki peran penting. Orang tua perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai manfaat PAUD, sementara masyarakat dapat mendukung terciptanya lingkungan yang ramah anak. Akan tetapi tanggung jawab pemerataan tidak boleh dibebankan kepada keluarga semata. Tidak adil rasanya apabila orang tua dituntut memberikan akses pendidikan terbaik ketika layanan yang terjangkau dan berkualitas belum tersedia di sekitar tempat tinggal mereka.
Upaya pemerataan juga harus memastikan bahwa kualitas pembelajaran tidak diukur hanya dari kemampuan anak membaca, menulis, dan berhitung saja. PAUD perlu memberi ruang bagi anak untuk bermain, bertanya, bereksplorasi, berimajinasi, dan belajar berinteraksi. Anak memiliki tahap perkembangan yang berbeda-beda sehingga layanan pendidikan seharusnya membantu mereka berkembang sesuai kebutuhannya bukan memaksakan pencapaian yang sama.
Pada akhirnya kontribusi PAUD dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tidak cukup dinilai dari banyaknya lembaga yang berdiri atau program yang dilaksanakan, tetapi juga perlu melihat siapa yang sudah mendapatkan manfaat dan siapa yang masih tertinggal. Setiap anak tanpa memandang tempat tinggal maupun keadaan ekonomi keluarganya berhak memperoleh kesempatan untuk tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang mendukung. Meskipun masa depan bangsa memang tidak ditentukan oleh PAUD saja, tetapi upaya membangun generasi yang cerdas dan mandiri perlu dimulai dengan memberikan kesempatan sejak usia dini.

No comments:
Post a Comment