Notification

×

Iklan

INSPIRASI TIMUR INDONESIA

Iklan

Indeks Berita

Seleksi Pimpinan BAZNAS Luwu 2026-2031, Pemkab Dorong Pengelolaan Zakat Transparan dan Digital

Wednesday, 23 September 2026 | September 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-23T16:01:35Z

LUWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, Sulawesi Selatan, mendorong penguatan tata kelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah semakin profesional, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muh. Rudi saat menghadiri seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Luwu periode 2026-2031 yang digelar di Lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu (23/9/2026).


Muh. Rudi mengatakan, proses seleksi tidak hanya ditujukan untuk menentukan calon pimpinan BAZNAS, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat pemahaman, visi, serta rekam jejak para calon.


Ia mengapresiasi tim seleksi, termasuk Prof. H. Suparman, yang selama ini memberikan pendampingan dan masukan dalam proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Luwu.


Menurut Muh. Rudi, Pemkab Luwu berharap kepemimpinan BAZNAS ke depan mampu mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung berbagai program sosial, termasuk upaya pengentasan kemiskinan.


“Bapak Bupati berharap betul-betul BAZNAS ke depan adalah BAZNAS yang mampu mengelola seluruh zakat, infak, dan sedekah. Ini potensi kita untuk bisa kita salurkan dalam rangka mendukung program pengentasan kemiskinan dan sebagainya,” kata Muh. Rudi.


Ia juga berharap pendampingan dari tim seleksi tidak berhenti setelah pimpinan BAZNAS periode 2026-2031 ditetapkan.


Menurutnya, pendampingan tetap dibutuhkan agar pengurus BAZNAS Luwu dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan zakat dan belajar dari daerah lain yang telah mengembangkan tata kelola zakat secara baik.


Dorong Digitalisasi Pengelolaan Zakat


Muh. Rudi menekankan pentingnya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memastikan seluruh proses pengelolaan zakat dilakukan secara transparan dan akuntabel.


Pemkab Luwu juga mendorong penerapan sistem digital dalam pengelolaan hingga penyaluran zakat.


Melalui sistem tersebut, data penerima manfaat diharapkan dapat diperbarui secara berkala. Selain itu, setiap proses pengelolaan dan penyaluran bantuan dapat terdokumentasi sehingga lebih mudah dipantau.


“Semua akan kita digitalkan. Setiap hari penerima itu ter-update. Apa yang sudah dilakukan, semuanya ada,” ujar dia.


Selain digitalisasi, Pemkab Luwu akan mendorong penguatan publikasi berbagai kegiatan BAZNAS melalui sejumlah kanal media digital.


Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi mengenai pengelolaan dan penyaluran zakat kepada masyarakat.


Dengan sistem pengelolaan yang lebih terbuka dan terdokumentasi, Pemkab Luwu berharap kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS semakin meningkat.


Kepercayaan tersebut diharapkan turut mendorong kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi sehingga penyalurannya dapat dilakukan secara lebih terarah kepada masyarakat yang membutuhkan.


“Harapan saya hasilnya ini bisa betul-betul meningkatkan kembali kepercayaan dan menumbuhkan kembali rasa serta keinginan masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran membayar sedekah, infak, dan zakat,” pungkas Muh. Rudi.


Kegiatan seleksi tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan Kabupaten Luwu Ahyar Kasim, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Syahruddin Gaffar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu H. Sukardi Yusuf, serta sejumlah undangan.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update