PALOPO – Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Brimob, BNN, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Sulawesi Selatan, menggelar penggeledahan blok hunian warga binaan, Senin (21/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kondusivitas di dalam lapas, sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, termasuk narkotika.
Sejumlah petugas gabungan diterjunkan untuk memeriksa kamar warga binaan serta barang-barang yang berada di dalam blok hunian.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan menyasar sejumlah blok hunian warga binaan.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar warga binaan. Di antaranya gelas, piring, sendok, alat cukur, batu, kabel, besi, paku, serta sejumlah barang lainnya.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Kalapas: Penggeledahan untuk Jaga Kondusivitas
Kalapas Kelas IIA Palopo Jose Quelo mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara Lapas dan aparat penegak hukum untuk menjaga kondisi di dalam lapas tetap aman dan kondusif.
"Kami komitmen bersama berantas narkoba. Malam hari ini kami melakukan penggeledahan di Lapas dalam rangka solidaritas seluruh aparat penegak hukum menjaga kondusivitas di dalam Lapas," kata Jose.
Menurut Jose, penggeledahan bukan kegiatan yang baru dilakukan. Pemeriksaan terhadap blok hunian merupakan kegiatan rutin yang dilakukan petugas, baik secara berkala maupun secara insidentil.
"Setiap hari, setiap minggu kami pasti geledah. Baik yang melibatkan seluruh personel maupun yang sifatnya insidentil," ujarnya.
Jose menjelaskan, keberadaan barang-barang seperti kabel, paku, gelas dan piring tetap menjadi perhatian petugas meskipun sebagian merupakan barang yang terlihat biasa.
Kabel, misalnya, dikhawatirkan digunakan untuk membuat sambungan listrik ilegal yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Sementara barang berbahan kaca seperti gelas dan piring dinilai memiliki risiko apabila pecah dan disalahgunakan untuk melukai warga binaan lainnya.
"Kalau ada barang-barang mudah pecah seperti gelas dan piring, ini sebetulnya tidak boleh karena berisiko untuk melukai orang lain. Ini juga bisa jadi senjata tajam," jelas Jose.
35 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Selain penggeledahan, petugas BNN Kota Palopo juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan.
Kepala BNN Kota Palopo AKBP Herman mengatakan, sebanyak 35 warga binaan menjalani tes urine dalam kegiatan tersebut.
Hasilnya, seluruh warga binaan yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif.
"Hasil dari penggeledahan itu kemudian ada tes urine. Hasilnya dari 35 warga binaan, itu negatif semua. Alhamdulillah," kata Herman.
Herman mengatakan, penggeledahan dilakukan secara acak pada sejumlah blok hunian. Cara tersebut dilakukan agar pemeriksaan tidak diketahui sebelumnya oleh warga binaan.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi BNN, TNI, Polri, Brimob dan Lapas dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
"Komitmen kami semuanya untuk menjaga daerah Palopo, khususnya di lapas, agar peredaran gelap narkoba ini tidak meluas," ujarnya.
Herman menambahkan, berdasarkan kegiatan yang dilakukan BNN Provinsi hingga saat ini, belum ada pihak yang ditangkap terkait afiliasi dengan bandar narkotika yang berada di dalam lapas.
Ia menegaskan, pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan lingkungan lapas terbebas dari berbagai barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan dan pemeriksaan secara berkala pun akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Sinergi antara petugas Lapas, TNI, Polri, Brimob dan BNN diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta menjaga kondusivitas Lapas Kelas IIA Palopo.

ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق