Notification

×

Iklan

INSPIRASI TIMUR INDONESIA

Iklan

Indeks Berita

Dua Pria Ditangkap Saat Diduga Hendak Konsumsi Sabu di Toraja Utara

Wednesday, 23 September 2026 | September 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-24T00:24:05Z

TORAJA UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara menangkap dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MU (31), warga Sa'dan, dan LS (21), warga Tallunglipu. Keduanya ditangkap di wilayah Eran Batu, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026) malam.


Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara AKP Muhammad Arif mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.


"Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toraja Utara," kata Muhammad Arif saat dikonfirmasi.


Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat 0,13 gram.


Menurut Muhammad Arif, salah satu terduga pelaku sempat berupaya membuang barang bukti ke dalam selokan kering saat petugas melakukan penangkapan.


Petugas kemudian menemukan kembali paket sabu tersebut.


"Pada saat penangkapan, petugas mendapati barang bukti dibuang oleh LS untuk mengelabui petugas. Namun dari hasil interogasi awal, sabu tersebut diakui milik MU yang didapat dari seorang kenalannya di wilayah Kesu'," ujarnya.


MU merupakan target operasi

Muhammad Arif menjelaskan, MU merupakan salah satu Target Operasi (TO) dalam Operasi Antik Lipu 2026. Polisi sebelumnya telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas MU.


Setelah menangkap kedua pria tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang mereka tempati.


Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.


Barang-barang tersebut di antaranya bong, kaca pirex bekas pakai, korek api gas, dan sendok pipet.


Polisi menduga kedua terduga pelaku hendak mengonsumsi sabu tersebut secara bersama-sama di rumah kontrakan.


Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul narkotika tersebut serta mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan atau pemasok lainnya.


MU dan LS bersama sejumlah barang bukti, termasuk dua unit telepon seluler, telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update