Notification

×

Iklan

INSPIRASI TIMUR INDONESIA

Iklan

Indeks Berita

Tambang Emas Ilegal Bebas Beroperasi, Sungai Keruh Ancam Sawah dan Air Bersih Warga Luwu

Saturday, 1 August 2026 | August 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-01T04:14:38Z

LUWU – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Marinding dan Desa Tumbubara, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Selain diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa penindakan yang signifikan, aktivitas tersebut kini mulai memicu keresahan masyarakat karena dinilai berdampak terhadap lingkungan dan lahan pertanian warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang ilegal itu masih berlangsung dengan menggunakan alat berat jenis excavator. Dari pantauan di lapangan, sejumlah titik kawasan pertambangan tampak dipenuhi alat berat yang terus melakukan pengerukan material.


Sejumlah sumber menyebutkan jumlah excavator yang beroperasi terus bertambah. Bahkan, seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan sedikitnya sekitar 30 unit excavator kini bekerja di berbagai lokasi dalam kawasan pertambangan tersebut.


Di tengah maraknya aktivitas tambang, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Bahkan muncul isu mengenai dugaan aliran dana dari setiap unit excavator kepada oknum tertentu. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut.


Sementara itu, dampak aktivitas pertambangan mulai dirasakan warga Desa Kadong-Kadong. Mereka mengeluhkan kondisi Sungai Kadong-Kadong yang berubah keruh meski saat ini telah memasuki musim kemarau.


Padahal, menurut warga, pada musim kemarau air sungai biasanya jernih dan menjadi sumber utama pengairan sawah, kebutuhan air bersih melalui jaringan Pamsimas, serta sumber air bagi sumur-sumur masyarakat di sepanjang aliran sungai.


"Biasanya kalau musim kemarau air sungai jernih. Sekarang keruh dan berlumpur. Air itu dipakai untuk sawah, Pamsimas, dan sumur warga. Kalau terus begini, kami khawatir sawah gagal panen," ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Sabtu (1/8/2026).


Warga mengaku dampak penurunan kualitas air mulai terlihat di sektor pertanian. Sejumlah tanaman padi dilaporkan mulai layu dan menguning. Selain itu, beberapa sumur warga juga disebut mulai mengalami penurunan debit air hingga mengering.


Masyarakat juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang apabila aktivitas penambangan terus berlangsung tanpa pengawasan. Mereka menilai pengerukan menggunakan alat berat berpotensi memicu erosi, mengubah alur sungai, hingga meningkatkan risiko banjir dan longsor yang dapat mengancam permukiman maupun lahan pertanian.


"Kalau sungai berubah alur akibat penambangan, yang akan terdampak adalah rumah warga, sawah, dan lahan pertanian. Pertanyaannya, siapa yang akan bertanggung jawab kalau nanti terjadi bencana?" kata tokoh masyarakat lainnya.


Aktivitas pertambangan tanpa izin yang disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan itu kembali memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas pengawasan pemerintah dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di sektor pertambangan.


Warga mendesak pemerintah daerah, instansi lingkungan hidup, serta aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi lapangan, menghentikan aktivitas pertambangan apabila terbukti melanggar ketentuan hukum, sekaligus mengkaji dampak lingkungan yang telah ditimbulkan agar kerusakan tidak semakin meluas.


Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Ibnu Rabbani yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (1/8/2026) belum memberikan tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila yang bersangkutan memberikan keterangan resmi. ::

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update