Notification

×

Iklan

INSPIRASI TIMUR INDONESIA

Iklan

Indeks Berita

Immigration Lounge Discovery Mall Bali Resmi Dibuka, Layani Paspor dan Izin Tinggal

Friday, 28 August 2026 | August 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-27T16:07:41Z

BADUNG – Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan Immigration Lounge Discovery Mall Bali di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/8/2026).


Peresmian fasilitas pelayanan keimigrasian tersebut dilakukan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko. Acara itu turut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan General Manager Discovery Mall Bali Rachmat Hartanto Tanuharja.


Hendarsam mengatakan, kehadiran Immigration Lounge merupakan bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian yang tidak hanya mengutamakan kualitas layanan, tetapi juga kemudahan dan kenyamanan masyarakat.


Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian dengan konsep yang lebih fleksibel dan nyaman.


"Pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Kehadiran Immigration Lounge di pusat perbelanjaan merupakan salah satu bentuk inovasi untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat," ujar Hendarsam dalam keterangannya, Kamis.


Immigration Lounge Discovery Mall Bali melayani penerbitan Paspor Republik Indonesia serta berbagai layanan izin tinggal keimigrasian.


Menurut Hendarsam, penempatan layanan di pusat perbelanjaan menjadi salah satu upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau dan menyesuaikan dengan aktivitas masyarakat.


Selain itu, kolaborasi dengan sektor swasta dinilai penting untuk membangun ekosistem pelayanan publik yang semakin terintegrasi.


"Kami mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Imigrasi dan Discovery Mall Bali. Sinergi seperti ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor, selama tetap mengedepankan standar pelayanan, keamanan, dan kepentingan masyarakat," katanya.


Pertama di Pusat Perbelanjaan Bali


Immigration Lounge Discovery Mall Bali merupakan hasil kolaborasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan Discovery Mall Bali.


Fasilitas tersebut berada di lantai pertama Discovery Mall Bali, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung.


Unit pelayanan ini menjadi fasilitas pelayanan keimigrasian pertama yang beroperasi di dalam pusat perbelanjaan di Bali.


Immigration Lounge Discovery Mall Bali beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 10.00 sampai 17.00 WITA.


Setiap hari, tersedia 40 kuota pelayanan paspor. Sementara untuk layanan perpanjangan izin tinggal, Immigration Lounge tersebut melayani lebih dari 150 permohonan.


Konsep pelayanan di dalam pusat perbelanjaan memberikan pengalaman berbeda bagi masyarakat. Pengunjung tidak hanya dapat mengurus kebutuhan keimigrasian, tetapi juga memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia di Discovery Mall Bali.


Mulai dari pusat perbelanjaan, kuliner hingga hiburan dapat dinikmati masyarakat selama berada di kawasan tersebut.


Lokasinya yang berada di kawasan Pantai Kuta juga menjadi nilai tambah. Pengunjung dapat menikmati panorama Pantai Kuta yang terhubung langsung dengan area pusat perbelanjaan.


Selain itu, pengunjung juga dapat menyaksikan pertunjukan Tari Kecak yang digelar setiap hari saat matahari terbenam.


Sesuai Karakter Bali sebagai Destinasi Wisata


Hendarsam mengatakan, kehadiran Immigration Lounge Discovery Mall Bali merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam melakukan inovasi pelayanan publik.


Inovasi tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus karakteristik Bali sebagai salah satu destinasi pariwisata internasional.


"Melalui pengembangan layanan yang semakin mudah dijangkau, kami berupaya memastikan pelayanan keimigrasian dapat hadir di tengah aktivitas masyarakat sekaligus memberikan pengalaman layanan yang profesional, nyaman, dan berkualitas," kata Hendarsam.


Dengan hadirnya fasilitas tersebut, masyarakat maupun warga negara asing yang membutuhkan layanan keimigrasian diharapkan memiliki alternatif akses pelayanan yang lebih praktis di kawasan Kuta, Badung.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update