Notification

×

Iklan

INSPIRASI TIMUR INDONESIA

Iklan

Indeks Berita

3 Excavator Diduga Masuk Desa Tallang Bulawang Luwu, Warga Tolak Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Saturday, 29 August 2026 | August 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-29T15:36:53Z

LUWU – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Kali ini, aktivitas yang diduga berkaitan dengan pertambangan emas ilegal disebut mulai masuk ke wilayah Desa Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiga unit alat berat jenis excavator diduga masuk ke Desa Tallang Bulawang pada Kamis (27/8/2026) malam.


Kehadiran alat berat tersebut membuat warga khawatir excavator akan digunakan untuk melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.


Sejumlah warga menyebut, pihak yang diduga akan melakukan aktivitas pertambangan tersebut berasal dari Kolaka, Sulawesi Tenggara, dengan inisial TMB.


Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status alat berat maupun dugaan rencana aktivitas pertambangan tersebut.


Ditolak Pemerintah Desa


Warga Desa Tallang Bulawang mengaku menolak keberadaan aktivitas tambang yang diduga tidak mengantongi izin.


Menurut warga setempat, Mail, Pemerintah Desa Tallang Bulawang sebelumnya telah menyampaikan larangan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.


Bahkan, pemerintah desa disebut telah memasang papan pengumuman sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal.


“Tadi pemerintah desa sudah memasang papan pengumuman menolak tambang ilegal, tetapi mereka tetap bekerja,” kata Mail, Jumat (28/8/2026).


Mail mengatakan, larangan tersebut disebut tidak diindahkan oleh pihak yang berada di lokasi.


Ia juga menyebut pemilik lahan tetap memberikan ruang bagi aktivitas tersebut meski pemerintah desa telah menyampaikan larangan.


“Kades sudah melarang, tetapi mereka tetap bekerja. Pemilik lahan bahkan mengatakan, biar Kades melarang, kami tetap kerja karena ini lahan kami,” ujar Mail.


Warga Khawatir Terjadi Konflik


Kehadiran alat berat tersebut tidak hanya menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kerusakan lingkungan, tetapi juga dikhawatirkan memicu konflik antara masyarakat, pemilik lahan, dan pihak yang diduga akan melakukan aktivitas pertambangan.


Seorang warga meminta pemerintah dan aparat kepolisian segera mengambil langkah sebelum persoalan tersebut berkembang.


Warga tersebut bahkan mengeluarkan pernyataan bernada ancaman sebagai bentuk kekesalan terhadap keberadaan aktivitas tambang yang diduga ilegal.


“Kalau tambang ini tetap bersikeras beroperasi di Desa Tallang Bulawang, jangan salahkan kami jika kemudian terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, bisa saja kami bakar,” tegasnya.


Pernyataan tersebut menunjukkan adanya potensi konflik yang perlu segera diantisipasi. Karena itu, warga meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan.


Minta Polisi Turun Tangan


Warga mempertanyakan langkah aparat penegak hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang disebut mulai muncul di sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu.


Menurut warga, tindakan tegas diperlukan apabila aktivitas tersebut terbukti tidak memiliki perizinan pertambangan.


“Kami melihat tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap para pelaku tambang ilegal ini. Mereka seolah leluasa memilih lahan untuk beroperasi,” ungkap warga.


Warga berharap Polres Luwu segera melakukan pengecekan terhadap tiga unit excavator yang berada di Desa Tallang Bulawang.


Mereka juga meminta aparat memastikan legalitas kegiatan yang akan dilakukan, termasuk mengecek apakah lokasi tersebut memiliki izin pertambangan yang sah.


Selain itu, masyarakat meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengantisipasi potensi konflik yang dapat terjadi apabila aktivitas pertambangan tetap dipaksakan.


Kapolres dan Kapolsek Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Luwu dan Kapolsek Bajo belum memberikan tanggapan terkait informasi masuknya tiga unit excavator tersebut maupun dugaan rencana aktivitas pertambangan emas tanpa izin.


Konfirmasi telah dilakukan media melalui pesan WhatsApp, tetapi belum mendapat respons.


Status legalitas aktivitas pertambangan dan keberadaan tiga excavator tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.


Catatan: Pihak yang disebut dalam pemberitaan ini masih sebatas dugaan berdasarkan keterangan warga. Konfirmasi dari pihak yang bersangkutan dan aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan fakta serta legalitas aktivitas tersebut.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update