-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pokja PWI Luwu Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi Demonstrasi di Palopo

Friday, 17 July 2026 | July 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-18T04:30:24Z

PALOPO – Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Luwu mengecam dugaan intimidasi terhadap wartawan Palopo Pos, Riawan, saat melakukan peliputan aksi demonstrasi di Kota Palopo.



Sikap tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang diterbitkan Pokja PWI Luwu pada Jumat (17/7/2026), menyusul insiden adu mulut yang melibatkan seorang aktivis bernama Reski Halim dengan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.


Ketua Pokja PWI Luwu, Syahruddin, menilai peristiwa tersebut merupakan bentuk tindakan yang dapat mengganggu kebebasan pers serta pelaksanaan kerja jurnalistik yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.


"Pokja PWI Luwu mengecam adanya tindakan yang diduga berupa provokasi dan ujaran yang ditujukan kepada wartawan Palopo Pos, Riawan, saat melakukan peliputan aksi demonstrasi di Palopo," kata Syahruddin dalam pernyataan tertulis.


Menurut Syahruddin, tindakan yang diduga dilakukan terhadap wartawan tersebut tidak hanya berpotensi menghambat kerja jurnalistik, tetapi juga dinilai dapat merugikan nama baik media tempat korban bekerja. Pokja PWI Luwu juga menyoroti adanya dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.


Pokja PWI Luwu menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk intimidasi maupun upaya menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dinilai bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers.


Atas dasar itu, Pokja PWI Luwu meminta Kepolisian Resor (Polres) Palopo segera menindaklanjuti dugaan peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


"Pokja PWI Luwu mendesak Kapolres Palopo untuk segera mengambil langkah-langkah hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa ini," ujar Syahruddin.


Ia menambahkan, pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga kemerdekaan pers sekaligus memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional tanpa adanya intimidasi maupun intervensi dari pihak mana pun.


Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Reski Halim terkait pernyataan sikap yang disampaikan Pokja PWI Luwu maupun mengenai insiden yang terjadi saat aksi demonstrasi tersebut.

×
Berita Terbaru Update