Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Luwu Gandeng Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Layanan Hukum

| June 29, 2026 WIB | 0 Views

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu terus memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap potensi daerah melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.


Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Luwu, Senin (29/6/2026). Penandatanganan itu dirangkaikan dengan audiensi dan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.


Kerja sama tersebut mencakup penguatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, peningkatan pelayanan hukum, pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, hingga perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum.


Menurutnya, terdapat tiga fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni penguatan pelayanan dan penegakan hukum, penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, serta penyuluhan dan bantuan hukum kepada masyarakat.


Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu untuk memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan kekayaan intelektual atas berbagai produk unggulan daerah.


Perlindungan tersebut meliputi indikasi geografis, merek, desain industri, hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi di pasar.


"Kami memohon dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu agar berbagai program Kementerian Hukum, khususnya di bidang pelayanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual, dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Andi Basmal.


Sementara itu, Bupati Luwu Patahudding menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


Menurut Patahudding, pendampingan dari Kanwil Kementerian Hukum sangat penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga mampu meminimalkan potensi persoalan hukum di masa mendatang.


"Kami siap mendukung program-program Kementerian Hukum sesuai dengan kemampuan daerah. Pendampingan ini sangat penting agar setiap kebijakan dan produk hukum yang disusun Pemerintah Kabupaten Luwu semakin berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Patahudding.


Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus meningkatkan koordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum, terutama dalam penyusunan regulasi, peningkatan pelayanan hukum, serta perlindungan terhadap potensi kekayaan intelektual daerah yang memiliki nilai ekonomi.


Pemerintah Kabupaten Luwu berharap kerja sama tersebut mampu mengoptimalkan perlindungan terhadap produk-produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan hukum. Langkah itu diharapkan dapat mendorong iklim investasi yang lebih kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Luwu Bustam, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Luwu Ahyar Kasim, serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Luwu Erham Lanco.

×
Berita Terbaru Update