Warga Tetekang Tolak Tambang Emas Ilegal, Aparat Desa Dituding Terlibat

LUWU - Warga Desa Tetekang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menolak masuknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah mereka. Penolakan itu memicu ketegangan antara warga dengan sejumlah aparat desa serta beberapa warga dari Desa Marinding, Selasa (19/5/2026).



Penolakan mencuat dalam rapat dengar pendapat yang digelar pemerintah desa untuk membahas aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Dalam forum itu, warga menuding oknum aparat desa memfasilitasi masuknya penambang emas ilegal ke area perkebunan milik salah satu kerabatnya.


“Yang ngotot memasukkan penambang ilegal itu bendahara desa bersama pak haji dan sepupunya bendahara desa,” ujar seorang warga kepada Kompas.com.


Menurut warga, rapat berlangsung tegang karena sebagian masyarakat menolak keras aktivitas tambang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketenteraman warga desa.


Ketegangan kemudian berlanjut hingga ke perbatasan desa. Sejumlah warga dari Desa Marinding bersama pihak yang mendukung aktivitas tambang disebut tetap bersikeras memasukkan penambang ke wilayah tersebut.


Dalam perdebatan itu, seorang perwakilan penambang bernama Haji disebut menyampaikan bahwa lokasi yang menjadi polemik masih masuk wilayah Desa Marinding. Pernyataan tersebut memicu kemarahan warga Desa Tetekang.


“Dia bilang itu masih wilayah Marinding, makanya warga emosi,” kata warga lainnya.


Warga juga mendesak aparat penegak hukum turun tangan untuk memeriksa dugaan keterlibatan aparat desa dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.


Sementara itu, Bendahara Desa Tetekang, Muh Khairil Syais, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban terkait substansi persoalan tambang ilegal yang dipersoalkan warga.


“Batal langganan dengan media bapak. Tidak jelas sumber. Bubarkan media,” tulisnya dalam pesan singkat.


Adapun Kepala Desa Tetekang hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan resmi terkait polemik tersebut.


Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan memastikan legalitas aktivitas tambang serta mencegah potensi konflik antarwarga di wilayah tersebut.

Previous Post Next Post