Pelajar SD Tewas Ditabrak Motor Gede di Toraja Utara, Pengendara Ditetapkan Tersangka

TORAJA UTARA - Seorang pelajar sekolah dasar (SD) berusia 10 tahun bernama Julfian meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor gede (moge) di Jalan Trans Sulawesi poros Rantepao–Palopo, tepatnya di Kelurahan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.


Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, korban berada di pinggir jalan sebelum akhirnya tertabrak sepeda motor jenis Harley-Davidson yang melaju tanpa kendali.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat rombongan moge melintas dari arah Palopo menuju Rantepao. Diduga, salah satu pengendara melakukan manuver yang menyebabkan kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari kendaraan.


Sepeda motor dengan nomor polisi B 3123 HOM yang dikendarai seorang pria bernama Ridwan kemudian tetap melaju tanpa pengendara sejauh puluhan meter. Motor tersebut akhirnya menabrak Julfian yang berdiri di bahu jalan sebelah kiri.


Benturan keras membuat korban terpental bersama kendaraan hingga masuk ke area persawahan yang tergenang air di sekitar lokasi kejadian.


Warga yang melihat kejadian tersebut segera melakukan evakuasi dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Julfian sempat mendapatkan perawatan intensif sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Rantepao.


Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.00 Wita akibat luka serius yang dideritanya.


Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Muhammad Nasrum Sujana, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.


Menurut dia, saat melintas di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus beraspal dengan marka putus-putus, pengendara sempat melambaikan tangan ke arah warga di pinggir jalan.


“Pengendara kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Sepeda motor tetap bergerak ke depan sejauh kurang lebih 24 meter sebelum menabrak korban yang berada di bahu jalan,” ujar Nasrum.


Setelah menabrak korban, sepeda motor tersebut juga terjun ke sawah di sisi kiri jalan. Korban kemudian dievakuasi ke puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit.


Polisi menyebut pengendara hanya mengalami luka ringan, sementara kendaraan mengalami kerusakan.


Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi juga telah menetapkan Ridwan sebagai tersangka.


“Penanganan perkara sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan pengendara telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Nasrum.


Peristiwa tragis ini memicu perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pihak turut menyampaikan keprihatinan, termasuk jajaran pemerintah daerah yang mendatangi rumah duka untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.


Di rumah duka yang berada di Tongkonan Galampang, suasana duka menyelimuti keluarga Julfian. Orang tua korban tak kuasa menahan kesedihan atas kepergian anak mereka.


Diketahui, Julfian merupakan anak yang dikenal ceria dan rajin belajar. Dalam waktu dekat, ia dijadwalkan mengikuti kegiatan sekolah, termasuk cerdas cermat serta persiapan kenaikan kelas.


Paman korban, Musa Kombong, berharap proses hukum dalam kasus ini berjalan secara adil dan transparan.


“Kami dari keluarga sangat berharap proses hukum tetap berjalan dan keadilan dapat ditegakkan. Kami ingin kasus ini dituntaskan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.


Hal senada juga disampaikan kerabat korban lainnya, Agustinus Samperinding. Ia menilai penanganan kasus sejauh ini telah dilakukan secara terbuka oleh pihak kepolisian.


“Kami melihat ada komitmen bersama untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.


Jenazah korban saat ini masih disemayamkan di rumah duka dan menunggu prosesi pemakaman sesuai tradisi adat Toraja.


Sementara itu, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab perhatian publik terhadap kasus kecelakaan yang merenggut nyawa anak di bawah umur tersebut.

Previous Post Next Post