JP2ML Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja di Awak Mas

LUWU -  Polemik rekrutmen tenaga kerja welder oleh PT DAVIDI Internasional sebagai vendor proyek tambang Awak Mas milik PT Masmindo Dwi Area terus bergulir menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (25/5/2026).


Persoalan tersebut dinilai tidak lagi sekadar membahas siapa yang diterima bekerja, tetapi mulai menyentuh isu yang lebih luas terkait perlindungan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme dan keadilan dalam proses perekrutan.


Di tengah berkembangnya tuntutan agar tenaga kerja lokal mendapat prioritas, sejumlah pihak mengingatkan agar isu tersebut tidak bergeser menjadi kepentingan kelompok tertentu.


Ketua Jaringan Pemuda Peduli Masyarakat Luwu (JP2ML), Ismail Ishak, mengatakan aspirasi terkait prioritas tenaga kerja lokal merupakan hal yang wajar dalam setiap aktivitas investasi maupun industri yang masuk ke daerah.


Menurut dia, masyarakat sekitar proyek memiliki harapan besar terhadap terbukanya lapangan pekerjaan serta peningkatan ekonomi dari keberadaan investasi.


“Kalau bicara tenaga kerja lokal, maka yang harus diprioritaskan adalah masyarakat Kabupaten Luwu sebagai daerah yang menerima dampak langsung aktivitas proyek. Jangan sampai isu ini bergeser menjadi ruang untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu,” ujar Ismail, Minggu (24/5/2026).


Ismail menilai istilah tenaga kerja lokal tidak cukup hanya menjadi slogan, melainkan harus diterjemahkan dalam kebijakan dan mekanisme yang jelas.


Ia menyebut perlu ada definisi tegas mengenai siapa yang diprioritaskan, bagaimana sistem perekrutan dijalankan, hingga standar kompetensi yang digunakan perusahaan.


Selain itu, JP2ML mengaku menemukan fakta di lapangan bahwa tenaga kerja yang digunakan PT DAVIDI Internasional belum melibatkan pekerja asal Kabupaten Luwu.


Menurut Ismail, proses perekrutan disebut dilakukan di luar daerah sehingga tenaga kerja datang langsung bekerja di lokasi proyek.


“Dari data yang dihimpun tim kami di lapangan, belum ditemukan keterlibatan tenaga kerja lokal dalam rekrutmen tersebut. Tak ada satu pun tenaga kerja asal Kabupaten Luwu yang bekerja di PT DAVIDI tersebut,” katanya.


Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Luwu sebelumnya telah membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk melakukan pengawasan perekrutan tenaga kerja agar mengutamakan masyarakat lokal.


Karena itu, kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama karena berpotensi menimbulkan persepsi bahwa mekanisme pengawasan yang dibangun pemerintah daerah belum berjalan optimal.


Ismail juga mengingatkan seluruh vendor yang bekerja di site Awak Mas Project agar tetap mengutamakan tenaga kerja lokal.


“Jangan sampai justru ada oknum di vendor-vendor tersebut yang mencoba memperluas wilayah perekrutan di luar Kabupaten Luwu karena itu akan berdampak sosial dan berpotensi memicu konflik sosial,” ujarnya.


Di sisi lain, sejumlah pihak menilai pekerjaan seperti welder memiliki kebutuhan teknis yang spesifik sehingga proses rekrutmen tetap harus mempertimbangkan kompetensi dan standar profesional.


Sertifikasi keahlian, pengalaman kerja, standar keselamatan, hingga kebutuhan operasional proyek disebut menjadi faktor penting dalam penerimaan tenaga kerja.


Karena itu, proses rekrutmen dinilai tidak dapat dilakukan semata berdasarkan tekanan sosial maupun dorongan politik.


Dalam konteks tersebut, masyarakat dinilai tetap memiliki hak untuk mengawasi dan meminta keterbukaan proses perekrutan, sementara perusahaan berkewajiban menjalankan rekrutmen secara akuntabel dan sesuai kebutuhan operasional.


Sementara itu, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terjadi praktik diskriminatif maupun penyalahgunaan pengaruh dalam perekrutan tenaga kerja.


RDP yang akan digelar pada Senin mendatang pun diharapkan menjadi ruang dialog untuk mencari solusi bersama, bukan arena menunjukkan kekuatan kelompok.


Sebab, persoalan yang dinilai perlu dijawab bukan hanya soal siapa yang diterima bekerja, tetapi apakah proses rekrutmen benar-benar memberikan ruang yang adil bagi masyarakat lokal sekaligus tetap menjaga standar profesional yang dibutuhkan perusahaan.


Pembangunan dan investasi di daerah diyakini akan memberi manfaat lebih besar apabila kesempatan kerja dibuka secara transparan, adil, dan tidak didominasi kepentingan segelintir pihak.


Previous Post Next Post