PINRANG - Kepolisian Resor Pinrang tengah memburu dua pria berinisial MI dan AI yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Kemuning, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Aksi pencurian tersebut mengakibatkan kerugian korban yang ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar. Polisi menyebut, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan pola yang rapi dan terencana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MI dan AI diketahui merupakan residivis yang memiliki rekam jejak kriminal dalam kasus serupa. Keduanya bahkan pernah menjalani hukuman penjara sebelumnya.
Selain itu, pelaku disebut memiliki keahlian khusus dalam menjalankan aksi kejahatan, mulai dari tahap perencanaan, pengintaian lokasi, hingga eksekusi yang dilakukan secara cepat dengan meminimalkan jejak.
Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian menghadapi tantangan dalam proses pelacakan terhadap keduanya.
Tak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Pinrang, MI dan AI juga diduga merupakan bagian dari jaringan kejahatan lintas provinsi. Wilayah operasi mereka disebut mencakup sejumlah daerah di luar Sulawesi Selatan, sehingga pergerakan keduanya dinilai dinamis dan sulit diprediksi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap kedua terduga pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jika memiliki informasi terkait keberadaan MI dan AI, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar Ananda.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengerahkan upaya maksimal untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing, mengingat modus operandi pelaku tergolong profesional dan berpengalaman.
Hingga berita ini diturunkan, tim Resmob Polres Pinrang masih terus melakukan pengejaran guna mengamankan kedua pelaku.
