PALOPO - Kapolres Palopo Dedi Surya Dharma melakukan pemeriksaan sekaligus penertiban senjata api (senpi) yang dipegang personel Polres Palopo dan Polsek jajaran, Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan dilakukan setelah pelaksanaan apel jam pimpinan di halaman Mapolres Palopo. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian.
Dalam kegiatan itu, Dedi Surya Dharma mengecek langsung kelengkapan administrasi senjata api yang dipegang personel, kondisi fisik senjata, hingga masa berlaku izin pemegang senpi.
Selain pemeriksaan administrasi, personel yang memegang senjata api juga diingatkan untuk selalu menjaga keamanan serta menggunakan senjata dinas secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan yang berlaku.
Dedi Surya Dharma menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api memenuhi syarat serta memahami tanggung jawab dalam penggunaannya.
“Senjata api merupakan alat yang penggunaannya sangat diatur dan tidak boleh disalahgunakan. Oleh karena itu, setiap personel yang memegang senpi harus memenuhi syarat administrasi, psikologi, serta kemampuan dalam penggunaannya,” kata Dedi Surya Dharma.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Palopo dalam menjaga profesionalisme anggota di lapangan.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan senjata api dinas yang dipegang personel benar-benar digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan Polri,” ujarnya.
Melalui pemeriksaan dan penertiban tersebut, Dedi Surya Dharma berharap seluruh personel Polres Palopo semakin disiplin dan berhati-hati dalam penggunaan senjata api dinas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
Polres Palopo, kata dia, akan terus meningkatkan pengawasan internal demi menjaga profesionalisme anggota serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
