PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari empat daerah yakni DPRD Kota Palopo, Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur, rapat bersama untuk membahas langkah lanjutan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya. Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi politik dan kelembagaan guna mendorong percepatan pemekaran provinsi di wilayah utara Sulawesi Selatan.Rapat berlangsung di Ruang Musyawarah DPRD Palopo, Kamis (5/2/2026) sore.
Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menyatakan rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, terutama terkait penguatan koordinasi dengan tim pemekaran di tingkat pusat. Menurut dia, langkah ini dinilai penting agar aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat tersampaikan secara utuh dan terstruktur kepada pemerintah pusat.
“Kita menghasilkan beberapa kesepakatan pada rapat tadi, termasuk masing-masing kabupaten/kota akan berkoordinasi dengan tim pemekaran di pusat,” kata Darwis usai rapat, didampingi pimpinan DPRD se-Luwu Raya.
Darwis menjelaskan, DPRD se-Luwu Raya juga menyatakan keterbukaan terhadap berbagai opsi yang dapat menjadi rujukan dalam pembentukan Provinsi Luwu Raya. Salah satu opsi yang mengemuka adalah wacana penggabungan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara ke dalam wilayah provinsi baru tersebut.
“Pimpinan DPRD se-Luwu Raya welcome saja selama itu bisa menjadi rujukan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Penggabungan Toraja dan Toraja Utara ini merupakan salah satu opsi yang akan didorong ke tim pemekaran,” ucapnya.
Darwis menambahkan, dukungan politik dari pemerintah daerah terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya sejatinya telah menguat sejak beberapa bulan terakhir. Menurut Darwis, komitmen tersebut telah dibuktikan melalui penandatanganan dokumen dukungan oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD.
“Empat bulan yang lalu, empat kepala daerah dan empat ketua DPRD sudah menandatangani dukungan pembentukan Provinsi Luwu Raya,” ujarnya.
Terkait kesiapan daerah, Darwis menilai wilayah Luwu Raya relatif siap untuk menjadi provinsi baru, baik dari aspek pendanaan maupun ketersediaan sumber daya manusia. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa sejumlah tahapan masih harus dilalui sebelum masuk ke pembahasan teknis lainnya.
“Untuk kesiapan daerah, kita optimistis. Namun, pembahasan terkait calon ibu kota provinsi belum dilakukan. Setelah semua tahapan rampung, baru akan dibahas,Seluruh hasil dan rekomendasi rapat tersebut akan disampaikan kepada tim pemekaran sebagai bahan pertimbangan dalam proses lanjutan pembentukan Provinsi Luwu Raya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyampaikan bahwa DPRD se-Luwu Raya sepakat membentuk satu tim koordinasi bersama. Tim ini akan menjadi wadah komunikasi dan penguatan antar-lembaga legislatif di wilayah Luwu Raya.
“Kami sepakat membentuk satu tim sebagai wadah koordinasi DPRD se-Luwu Raya untuk memberikan penguatan kepada forum-forum yang sudah ada agar tujuan pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat terwujud,” jelas Husain.
Menurut Husain, pembentukan tim koordinasi tersebut diharapkan mampu menyatukan langkah dan strategi, terutama dalam mengawal proses pemekaran di tingkat pusat. Ia menegaskan bahwa seluruh opsi yang memungkinkan akan terus diupayakan demi terwujudnya Provinsi Luwu Raya.
“Semua opsi akan kita upayakan untuk pembentukan Provinsi Luwu Raya,” imbuhnya.
Husain menilai pemekaran provinsi akan membawa dampak positif bagi masyarakat di wilayah Luwu Raya. Ia meyakini pembentukan provinsi baru dapat mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemekaran provinsi nantinya tentu berdampak positif terhadap pelayanan publik, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat di Luwu Raya, termasuk di Luwu Utara,” terang Husain.
