self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Kasus Dugaan Pelecehan Guru Besar UIN Palopo, Polisi Tunggu Hasil Visum Psikiatri Korban

Kasus Dugaan Pelecehan Guru Besar UIN Palopo, Polisi Tunggu Hasil Visum Psikiatri Korban


 

PALOPO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo, Sulawesi Selatan, masih mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang perempuan terhadap seorang guru besar Universitas Islam Negeri Palopo berinisial ER.

 

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada 31 Januari 2026 di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan DR Ratulangi, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Dalam laporan yang diterima kepolisian, korban menyebut dugaan pelecehan terjadi saat dirinya dalam kondisi tidak sadarkan diri di lokasi tersebut.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, Iptu Sahrir, menyatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengurai kronologi kejadian secara utuh dan memastikan fakta-fakta yang dilaporkan.

 

“Untuk laporan dugaan pelecehan ini, kami sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk korban. Sebelumnya memang ada kendala karena kondisi kesehatannya, sehingga pemeriksaan belum bisa dilakukan secara maksimal,” kata Sahrir saat ditemui di Mapolres Palopo, Selasa (24/2/2026) sore.

 

Menurut Sahrir, selain menggali keterangan saksi, penyidik juga mengumpulkan sejumlah bukti pendukung, termasuk rekaman percakapan dan informasi lain yang relevan dengan laporan tersebut.

 

“Semua keterangan masih didalami untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana,” ucapnya.

 

Lanjut Sahrir, saat ini, korban tengah menjalani visum psikiatri sebagai bagian dari proses penyelidikan. Visum psikiatri merupakan keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter spesialis kejiwaan untuk kepentingan hukum, yang menjelaskan kondisi mental seseorang berdasarkan pemeriksaan profesional.

 

“Korban sementara menjalani visum psikiatri. Hasilnya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam gelar perkara nanti,” ujarnya.

 

Sahrir menegaskan, penyidik akan memproses laporan tersebut secara profesional dan hati-hati mengingat kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana asusila.

 

“Setelah hasil visum psikiatri diterima, kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tuturnya.

 

Selain melaporkan ER, korban juga melaporkan seorang pria berinisial MF yang disebut sebagai pacarnya. Polisi telah meminta keterangan dari yang bersangkutan.

 

“Kami juga sudah mengambil keterangan dari pacar korban. Yang bersangkutan telah diperiksa dan memberikan keterangan kepada penyidik,” ungkap Sahrir.

 

Sebelum ya diberitakan Kepolisian Resor (Polres) Palopo menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen guru besar di salah satu universitas negeri di Kota Palopo berinisial ER. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani aparat kepolisian dan masih dalam tahap penyelidikan awal.

 

Kepala Unit Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, Ipda Maruf, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan dugaan pelecehan seksual itu telah diterima dan sedang ditindaklanjuti oleh penyidik.

Previous Post Next Post