PALOPO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polres Palopo, Sulawesi Selatan, masih mendalami laporan dugaan pelecehan seksual
yang dilayangkan seorang perempuan terhadap seorang guru besar Universitas
Islam Negeri Palopo berinisial ER.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada 31 Januari 2026 di
sebuah rumah toko (ruko) di Jalan DR Ratulangi, Kelurahan Balandai, Kecamatan
Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Dalam laporan yang diterima kepolisian,
korban menyebut dugaan pelecehan terjadi saat dirinya dalam kondisi tidak
sadarkan diri di lokasi tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, Iptu
Sahrir, menyatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik
telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengurai kronologi kejadian secara utuh
dan memastikan fakta-fakta yang dilaporkan.
“Untuk laporan dugaan pelecehan ini, kami sudah memeriksa
beberapa saksi, termasuk korban. Sebelumnya memang ada kendala karena kondisi
kesehatannya, sehingga pemeriksaan belum bisa dilakukan secara maksimal,” kata
Sahrir saat ditemui di Mapolres Palopo, Selasa (24/2/2026) sore.
Menurut Sahrir, selain menggali keterangan saksi, penyidik
juga mengumpulkan sejumlah bukti pendukung, termasuk rekaman percakapan dan
informasi lain yang relevan dengan laporan tersebut.
“Semua keterangan masih didalami untuk memastikan ada
atau tidaknya unsur tindak pidana,” ucapnya.
Lanjut Sahrir, saat ini, korban tengah menjalani visum
psikiatri sebagai bagian dari proses penyelidikan. Visum psikiatri merupakan
keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter spesialis kejiwaan untuk
kepentingan hukum, yang menjelaskan kondisi mental seseorang berdasarkan pemeriksaan
profesional.
“Korban sementara menjalani visum psikiatri. Hasilnya
akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam gelar perkara nanti,” ujarnya.
Sahrir menegaskan, penyidik akan memproses laporan
tersebut secara profesional dan hati-hati mengingat kasus ini melibatkan dugaan
tindak pidana asusila.
“Setelah hasil visum psikiatri diterima, kepolisian akan
melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat
ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tuturnya.
Selain melaporkan ER, korban juga melaporkan seorang pria
berinisial MF yang disebut sebagai pacarnya. Polisi telah meminta keterangan
dari yang bersangkutan.
“Kami juga sudah mengambil keterangan dari pacar korban.
Yang bersangkutan telah diperiksa dan memberikan keterangan kepada penyidik,”
ungkap Sahrir.
Sebelum ya diberitakan Kepolisian Resor (Polres) Palopo
menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang
diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen guru besar di salah satu universitas
negeri di Kota Palopo berinisial ER. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani
aparat kepolisian dan masih dalam tahap penyelidikan awal.
Kepala Unit Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reserse
Kriminal Polres Palopo, Ipda Maruf, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia
mengatakan laporan dugaan pelecehan seksual itu telah diterima dan sedang
ditindaklanjuti oleh penyidik.
