self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Cegah Balap Liar Saat Subuh, Polres Luwu Amankan 52 Kendaraan

Cegah Balap Liar Saat Subuh, Polres Luwu Amankan 52 Kendaraan



LUWU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu menggelar penindakan terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada waktu subuh selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 05.25 WITA di Jalur Dua Jalan Pelabuhan Tadette, Kota Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Lokasi ini disebut kerap dijadikan arena berkumpulnya sejumlah remaja pada dini hari hingga menjelang subuh.


Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, melibatkan personel gabungan. Sasaran utama penindakan adalah kendaraan roda dua yang diduga terlibat balap liar serta penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.


Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 52 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Markas Komando Polres Luwu untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


AKP Sarifuddin mengatakan, langkah represif itu dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif selama Ramadhan.


“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Luwu dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada waktu subuh di bulan Ramadhan,” kata Sarifuddin saat dikonfirmasi, Sabtu.


Ia menegaskan, aksi balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dinilai mengganggu ketertiban umum dan kekhusyukan warga yang menjalankan ibadah.


Menurut dia, waktu subuh selama Ramadhan kerap dimanfaatkan sebagian kalangan untuk berkumpul dan melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Karena itu, pihaknya meningkatkan patroli dan penindakan di sejumlah titik rawan.


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Terlebih pada bulan suci, ketika masyarakat membutuhkan suasana yang aman dan tenang untuk beribadah,” ujarnya.


Sarifuddin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak memanfaatkan momen Ramadhan untuk melakukan kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ia meminta orangtua ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya, terutama pada jam-jam rawan.


“Mari kita isi bulan suci ini dengan kegiatan positif, patuhi aturan lalu lintas, serta saling menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Luwu,” katanya.


Ia menambahkan, selain penindakan, Satlantas Polres Luwu juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pelajar dan komunitas otomotif. Upaya tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menolak balap liar dan penggunaan knalpot brong.


Dengan digelarnya operasi subuh ini, Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama Ramadhan. Kepolisian memastikan patroli dan penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah titik yang dinilai rawan.


Langkah tersebut diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan lalu lintas, meminimalkan gangguan ketertiban, serta menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Luwu.

Previous Post Next Post