self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid, Dana Curian Digunakan Judi Online

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid, Dana Curian Digunakan Judi Online



LUWU – Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Raya Al-Ishlah Belopa, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu. Seorang pria berinisial MG (31) diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, Jumat (9/1/2026).


Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat dini hari. Pengurus Masjid Raya Al-Ishlah Belopa, Amir Akib, menemukan sejumlah kotak amal dalam kondisi rusak saat hendak menyalakan sound system masjid untuk persiapan pelaksanaan salat Subuh sekitar pukul 04.30 Wita.


Menurut keterangan pengurus masjid, beberapa kotak amal yang berada di ruang penyimpanan telah dibongkar secara paksa. Menyadari adanya tindak pencurian, pihak masjid kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area masjid.


Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat seorang pria tidak dikenal masuk ke ruang penyimpanan kotak amal dengan cara memanjat ventilasi. Pelaku diketahui melakukan aksinya sebanyak dua kali pada waktu yang berbeda, yakni sekitar pukul 02.00 Wita dan kembali beraksi sekitar pukul 04.00 Wita. Dalam dua aksi tersebut, pelaku mengenakan pakaian yang berbeda.


Akibat kejadian itu, pihak masjid mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 2.500.000. Kerugian tersebut meliputi uang tunai yang berada di dalam kotak amal serta kerusakan pada beberapa kotak amal akibat dibongkar secara paksa.


Setelah menerima laporan dari pihak pengurus masjid, personel gabungan dari Piket Fungsi, Unit Inafis Polres Luwu, serta Polsek Belopa langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antarunit di jajaran kepolisian.


“Setelah laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV serta mengumpulkan informasi di lapangan. Identitas dan keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui dan diamankan pada hari yang sama,” ujar Ibnu Robbani.


Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Tim Resmob Polres Luwu bersama Satreskrim dan Satintel Polsek Belopa berhasil mengamankan terduga pelaku MG pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 Wita. Pelaku ditangkap di Jalan Topoka, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.


Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kotak amal dengan cara merusak kotak menggunakan besi pengikat kawat. Pelaku juga mengakui masuk ke dalam masjid sebanyak dua kali dengan tujuan mengelabui pihak pengurus maupun warga sekitar.


“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Sebagian besar uang hasil pencurian tersebut telah digunakan untuk bermain judi online,” kata Ibnu Robbani.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain besi pengikat kawat yang digunakan untuk merusak kotak amal, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, dua kotak amal dalam kondisi rusak, serta sisa uang tunai hasil pencurian.


Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Belopa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengurus tempat ibadah, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Polres Luwu menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Luwu.

Previous Post Next Post